"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Puluhan guru PPPK Tuban dipecat setelah bertahun-tahun mengabdi, 11 orang alami gangguan mental

Evaluasi Kinerja PPPK di Tuban: Penyebab dan Dampak Pemutusan Kontrak



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak sebanyak 39 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta dua tenaga kesehatan yang tergolong dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah para pegawai tersebut memiliki rapor merah pada aspek kedisiplinan.

Evaluasi Kinerja PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan setelah masa kontrak lima tahun pertama berakhir. Dalam penilaian disiplin kinerja, ada tujuh komponen yang menjadi dasar penilaian, seperti kehadiran melalui finger print dan kinerja yang bersangkutan. Bobot penilaian disiplin mencapai 40 persen.

Alasan utama tak memperpanjang kontrak adalah kekurangan jam kerja (KJK) dan tidak masuk kerja tanpa keterangan sah (TKS). Penilaian lainnya mencakup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), integritas, kebutuhan jabatan, kesesuaian kompetensi, kesesuaian pendidikan, serta aspek jasmani dan rohani. Namun, pilar kedisiplinan tetap menjadi batu sandungan utama bagi para pegawai tersebut.

Tanggung Jawab Pembinaan Kepala Sekolah

BKPSDM menekankan bahwa evaluasi kinerja PPPK sebenarnya merupakan proses tahunan yang melibatkan atasan langsung. Dalam kasus guru, kepala sekolah berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari secara akumulatif dalam setahun tanpa alasan sah, merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Jika ada PPPK yang tidak menjalankan kewajiban, kepala sekolah wajib melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan. Sanksi seharusnya dilakukan terlebih dahulu di tingkat sekolah sebelum dilaporkan ke dinas terkait.

Solusi Isi Kekosongan Formasi Guru

Pemutusan kontrak terhadap 39 guru PPPK berakibat pada kekosongan guru di sejumlah sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, BKPSDM terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban. Langkah yang diambil di jenjang SD adalah pengaturan rangkap kelas sehingga proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Fien juga menambahkan bahwa dengan tidak diperbolehkannya melakukan perekrutan baru, para guru PPPK yang tidak dilanjutkan kontraknya tidak dapat mengajar lagi di sekolah yang awalnya mereka bertugas dulu dengan status honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT).

Pandangan Wakil DPRD Tuban

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi menilai bahwa dalam sistem pendidikan terdapat hak dan kewajiban yang harus berjalan seimbang. Guru memiliki tanggung jawab utama untuk mengajar, sementara siswa memiliki hak untuk mendapatkan pembelajaran yang layak. Ia menegaskan bahwa jika guru tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka sanksi merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari.

Meski begitu, ia menilai persoalan tidak diperpanjangnya kontrak guru PPPK dan dampaknya terhadap proses belajar mengajar bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan persoalan bersama yang harus diselesaikan secara kolektif.

PGRI Tuban Turun Tangan

Sebagai ‘rumah’ bagi para guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban akhirnya turun tangan. Ketua PGRI Tuban, Witono, menyatakan pihaknya melihat persoalan ini dengan sangat hati-hati. Meski menghormati aturan disiplin, PGRI merasa perlu melakukan kroscek lapangan karena beberapa guru yang terdampak dinilai memiliki rekam jejak yang baik selama mengajar.

PGRI Tuban telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai bentuk ikhtiar organisasi. Hingga saat ini, PGRI masih menunggu tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

Dampak Psikologis

Witono mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari pemutusan kontrak ini sangat nyata. Para guru yang semula berharap pada kepastian masa depan, kini justru harus berjuang dengan gangguan kesehatan. Ada sekitar 11 orang yang langsung jatuh sakit karena tekanan psikologis.

Mayoritas dari 39 guru yang terdampak adalah guru senior. Banyak di antara mereka yang telah mendedikasikan hidupnya mengajar selama lebih dari 20 tahun, dan hanya menyisakan beberapa tahun lagi sebelum masa pensiun tiba. Rata-rata guru senior, ada yang tinggal empat hingga lima tahun lagi (pensiun). Sudah puluhan tahun mengabdi, lalu tiba-tiba diputus seperti ini, tentu sangat berat secara mental.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *