Gubernur Sumatera Utara Bersyukur atas Keputusan Presiden
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan untuk membatalkan efisiensi anggaran pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Sumatera Utara tahun 2026. Keputusan ini diambil karena wilayah tersebut mengalami bencana alam dan longsor yang melanda 19 kabupaten/kota pada Senin (24/11/2025).
Bobby menegaskan bahwa uang dari pembatalan pemotongan dana TKD akan digunakan untuk pemulihan bangunan fisik dan ekonomi masyarakat akibat bencana alam tersebut. Ia berharap daerah yang terdampak bisa merasakan manfaatnya.
“Nah, ini yang kami inginkan, tentunya bisa sama-sama semua merasakan daerah-daerah. Jangan ngeluh lagi, jangan manja lagi, ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian, buktikan jangan dikecewakan,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (19/1/2026).
Terima Kasih ke Presiden dan Mendagri
Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang telah memperjuangkan agar usulan pemotongan dana TKD dikabulkan oleh presiden. “Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada kami daerah-daerah berdampak bencana. Terima kasih juga kepada Pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkannya,” ujar Bobby.
Sebelumnya, usulan pengembalian TKD tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/1/2026). Diketahui dana TKD Sumut yang dipotong senilai Rp 1,1 triliun belum lagi biaya TKD dari kabupaten/kota yang terdampak bencana.
Bobby menilai pengalihan anggaran untuk penanganan bencana pada akhir November 2025 terlalu besar dan membebani ruang fiskal daerah. Akibat musibah ini, Pemprov Sumut sendiri melakukan pengalihan dana sebesar Rp 430 miliar dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Usulan serupa juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Ia meminta agar dana TKD tidak dipotong mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana.
“Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi),” kata Mahyeldi.
Masinton: Kami Gak Bisa Ngapa-Ngapain
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan pemangkasan anggaran TKD untuk Sumatera Utara khususnya daerah bencana. Menurut Masinton, pihaknya sudah mengirim surat ke pemerintah agar pemangkasan TKD dibatalkan.
Hal itu dimintanya karena ia mendapat info saat ini TKD untuk Aceh tidak jadi dikurangi. Untuk itu ia berharap, hal yang serupa dilakukan di Sumut.
“Kami sudah mengirim surat (ke pemerintah) agar Tapteng tidak dikurangi. Karena Aceh tidak jadi dikurangi. Kami berharap Sumut yang terdampak itu anggaran TKD nya bisa disamakan seperti 2025 lalu,” jelasnya saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, jika TKD dibatalkan, pihaknya memiliki ruang pisikal yang tidak bergantung pada rehabilitasi bantuan dari pemerintah pusat ataupun provinsi.
“Ketika kami tergantung dengan itu. Maka kita akan diprotes. Karena Pemkab Tapteng anggarannya hanya cukup untuk biaya operasional dan lain-lain,” ucapnya.
Ia berharap TKD yang diusulkan tetap seperti tahun 2025 juga berlaku di Provinsi Sumatera Utara.
“Sangat membutuhkan sekali anggaran TKD. Kalau bisa kami usul agar usulan kami TKD dapat dipulihkan baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota,”jelasnya.
Presiden Setuju
Presiden Prabowo Subianto lalu menyetujui usulan agar dana Transfer TKD untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat tak dipotong dan dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” kata Tito.
Tito menjelaskan, keputusan itu diambil melalui proses pertimbangan yang cukup panjang, termasuk menilai dampak bencana terhadap wilayah yang tidak terdampak secara langsung. Jika hanya menghitung daerah yang terdampak langsung, kebutuhan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar diperkirakan hanya sekitar Rp 8,1 triliun. Namun, Tito menekankan bahwa wilayah yang tidak terdampak secara langsung tetap mengalami efek lanjutan dari bencana.











