Bupati Pati Sudewo Membantah Tuduhan KPK
Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, menyangkal tuduhan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dua kasus yang menjeratnya, Sudewo mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan dugaan tindakan korupsi yang dilakukannya.
Pertama, ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Dalam kasus ini, Sudewo disebut membentuk Tim 8 yang bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk memperkuat posisi calon perangkat desa (caperdes). Tim ini terdiri dari delapan kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati.
Kedua, Sudewo juga diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus ini kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh KPK. “Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Dalam fakta persidangan perkara DJKA, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR disebut pernah mengembalikan uang suap sebesar Rp 720 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 3 miliar dari yang bersangkutan.
Penolakan dan Pernyataan Sudewo
Sudewo menolak penunjukan status tersangka oleh KPK. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika digiring petugas KPK menuju mobil tahanan, pada Selasa malam. “Saya tidak ditetapkan tersangka,” kata Sudewo.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Sudewo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Pati. “Saya pesan kepada warga Pati tetap tenang sudah,” imbuhnya.
Tanggapan Partai Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyesalkan tindakan Bupati Pati, Sudewo, yang berujung pada penetapan status tersangka oleh KPK. Penyesalan tersebut disampaikan Prabowo melalui Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat merespons kasus hukum yang menjerat kadernya itu.
Menurut Dasco, tindakan yang diduga dilakukan Sudewo bertentangan dengan arahan Prabowo terhadap seluruh kader Gerindra. “Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas diri,” kata Dasco, di Gedung DPR RI, Rabu (21/1/2026).
“Nah, sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku demikian,” sambung dia.
Terlepas dari hal itu, Dasco menegaskan Partai Gerindra tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Yang pertama, kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” kata dia.
Terkait status Sudewo sebagai kader Gerindra seusai ditetapkan tersangka, Dasco mengatakan bahwa partai belum mengambil keputusan dan masih menunggu hasil rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP). “Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya demikian,” imbuhnya.
Aksi Pesta Kembang Api
Sementara itu, sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar pesta kembang api dadakan di Alun-Alun Simpanglima Pati, pada Selasa (20/1/2026) malam. Hal itu mereka lakukan sebagai ekspresi kegembiraan atas kabar penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh KPK.
Pada pukul 21.05, dentuman kembang api bersahutan memecah keheningan malam, sementara kepulan asap merah dari flare menyelimuti lapangan hijau di jantung kota tersebut. Salah satu tokoh AMPB, Sutikno, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa aksi menyalakan kembang api ini bukan euforia tanpa makna, melainkan bentuk rasa syukur yang mendalam.
Menurutnya, langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati merupakan kemenangan bagi keadilan. “Ini rasa syukur kami karena Bapak Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Paijan Jawi, sapaan akrabnya.
“Saya ingin berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” sambungnya. Dia mengungkapkan, aksi ini juga merupakan bentuk penunaian janji atau nazar lama. Ia mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang saat ini masih mendekam di penjara atas kasus pemblokiran Jalan Pantura saat berunjuk rasa.
Dahulu, mereka sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo dengan petasan, namun rencana itu kandas setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di tingkat DPRD Pati.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











