"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Ini alasan 3 desa di Nunukan kini jadi wilayah Malaysia

Perubahan Batas Wilayah di Nunukan, Kalimantan Utara

Sebanyak tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, yang sebelumnya menjadi wilayah Indonesia, kini berada di bawah yurisdiksi Malaysia. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas. Perubahan ini terjadi setelah penyelesaian sengketa batas wilayah atau Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.

Perubahan batas ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan bahwa penyelesaian OBP telah dilakukan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dalam pertemuan ke-45 Komite Batas Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025.

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah

Dalam kesepakatan tersebut, ada tiga titik OBP yang telah disepakati, yaitu patok B-2700 dan B-3000 serta Simantipal. Dengan penyelesaian ini, sekitar 127 hektar wilayah Pulau Sebatik masuk ke dalam wilayah Indonesia. Selain itu, penyelesaian sengketa juga mencakup wilayah Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Di wilayah ini, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya kini berada di bawah yurisdiksi Malaysia.

Tambahan Wilayah untuk Indonesia

Meski ada pergeseran batas, Indonesia mendapatkan tambahan wilayah sebesar 5.207 hektare. Luas lahan ini awalnya merupakan wilayah Malaysia dan direncanakan akan dikembangkan sebagai free trade zone. Menurut Makhruzi, total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare, yang sebelumnya menjadi wilayah Malaysia. Lahan ini akan digunakan untuk pengembangan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone.

Ganti Rugi dan Relokasi bagi Masyarakat Terdampak

Makhruzi memastikan bahwa masyarakat yang terdampak pergeseran wilayah akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Tim dari pemerintah sudah diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pendataan jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa panitia telah dibentuk dan berangkat ke Pulau Sebatik minggu lalu untuk menentukan besaran dana yang harus diberikan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menambahkan bahwa konsekuensi dari pergeseran lahan di Pulau Sebatik, Indonesia mendapat hak seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia hanya mendapatkan 4,9 hektare. Ia menjelaskan bahwa hasil MoU OBP Pulau Sebatik dalam persidangan 45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee memang betul bahwa ada sekitar 23 km segmen yang mengalami perubahan.

Identifikasi Hak atas Tanah

Berdasarkan identifikasi dokumen kepemilikan tanah, terdapat masyarakat Indonesia yang tanahnya terdampak karena masuk ke wilayah Malaysia. Pemerintah terus melakukan identifikasi dan verifikasi terkait legalitas sertifikat tersebut. Warga yang terdampak akan direlokasi. Menurut Ossy, ada 19 pemegang sertifikat, satu orang dengan dokumen lain, 26 pemilik dokumen desa, dan lima orang dengan akta di bawah tangan. Legalitas hak atas tanah harus dipastikan, dan pihaknya bekerja sama dengan Kantah dan Kanwil di Pulau Sebatik untuk melakukan identifikasi dan verifikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Rekomendasi Pemerintah

Ossy menyampaikan beberapa rekomendasi pemerintah terkait pergeseran wilayah. Pertama, percepatan pendaftaran tanah baik yang tanahnya timbul maupun yang tanahnya musnah karena masuk ke dalam wilayah negara lain. Kedua, pihaknya terus mendorong Kemendagri dan BNPP untuk percepatan pengesahan MoU di daerah-daerah perbatasan lainnya, seperti di Timor Leste dan Kalimantan Barat.

Selanjutnya, peningkatan koordinasi dan sinkronisasi peraturan dengan kementerian lembaga terkait. Dan terakhir, pengendalian dan penertiban kawasan perbatasan utamanya dalam mengikuti apa yang sudah menjadi rencana tata ruang agar tata ruang bisa menjadi panglima dalam pembangunan di daerah.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *