Ribuan Warga Pati Rayakan Penetapan Bupati sebagai Tersangka Korupsi
Ribuan warga Kabupaten Pati memadati Alun-Alun Pati pada Jumat sore (23/1/2026) untuk mengikuti acara “Tasyakuran Rakyat” yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Acara ini digelar sebagai bentuk syukur atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa. Selain itu, Sudewo juga menjadi tersangka dalam kasus suap proyek rel kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Status tersangka Sudewo diumumkan pada Selasa (20/1/2026), setelah dia tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) satu hari sebelumnya. Aksi ini merupakan bentuk kegembiraan masyarakat atas penyelesaian kasus praktik pungli yang terjadi di Kabupaten Pati.
Pembagian Nasi dan Doa Bersama
Selama acara berlangsung, sebanyak 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus disajikan kepada warga yang hadir. Nasi-nasi tersebut ditata memanjang dari timur ke barat alun-alun. Warga tampak antusias dan saling berebut nasi tumpeng serta nasi kotak sambil membaca doa bersama-sama. Setelah doa dilantunkan, warga langsung makan bersama dan melakukan berbagai aksi sesuai dengan nazar mereka.
Beberapa warga bahkan melakukan aksi tertentu sebagai bentuk penunaian nazar. Misalnya, ada yang mencukur rambut hingga berlari mengelilingi alun-alun. Salah satu perwakilan AMPB, Husaini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif swadaya dari masyarakat yang merasa lega setelah berbulan-bulan berjuang di bawah tekanan.
Perjuangan Masyarakat yang Berat
Husaini menjelaskan bahwa masyarakat selama beberapa bulan terakhir mengalami intimidasi moral yang luar biasa. Bahkan, warga merasa dihantui ketakutan hanya untuk keluar rumah. Ia mengungkapkan bahwa para aktivis AMPB pernah merasa takut sekadar untuk keluar rumah. “Keluar dari rumah saja takut. Ada motor lewat depan rumah takut, dipikirnya aparat dan sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar dua aktivis AMPB yang saat ini masih ditahan karena menjadi terdakwa kasus pemblokiran Jalan Pantura, yaitu Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, segera bebas. Meski menghormati proses hukum, Husaini meminta agar persidangan dipercepat.
Rencana Tasyakuran Berkelanjutan
Rangkaian tasyakuran ini rencananya akan berlangsung selama satu minggu di berbagai wilayah di Pati. Termasuk pada hari Senin mendatang, warga akan mengawal persidangan Botok dan Teguh di Pengadilan Negeri Pati sembari membawa tumpeng sebagai kelanjutan syukuran.
Husaini menutup keterangannya dengan harapan besar bagi masa depan Bumi Mina Tani. “Harapannya ke depan Pati lebih baik, dikelola oleh pemerintahan yang benar, yang tidak ngawur, peduli terhadap rakyat, dan tidak sombong,” ujarnya.
Dukungan dari Warga dan Keluarga Aktivis
Sementara itu, Anik Sriningsih, Presidium AMPB dan istri dari Supriyono alias Botok, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dari berbagai penjuru Pati yang ikut menghadiri tasyakuran hari ini. Ia juga memohon doa dan dukungan rakyat Pati untuk datang ke Pengadilan Negeri Pati saat sidang suaminya dan Pak Teguh, yakni setiap Senin dan Rabu.
Alex, warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, mengaku sengaja datang ke Alun-Alun Pati sore hari ini untuk merayakan penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka. “Selametan bupatine mlebet (masuk tahanan). Harapannya setelah ini tidak ada korupsi lagi, sehingga tidak perlu ada demo besar seperti kemarin lagi, Pati damai-damai saja,” ungkap dia.











