Hari Dosen Nasional: Antara Apresiasi Simbolis dan Realitas Kesejahteraan yang Tertunda

Hari Dosen Nasional sering kali menjadi momen untuk mengucapkan terima kasih kepada para pendidik. Di media sosial, banyak poster yang memuji dosen sebagai pilar peradaban dan penjaga akal sehat bangsa. Namun di balik ucapan-ucapan itu, banyak dosen justru tenggelam dalam kekhawatiran finansial. Mereka membuka aplikasi perbankan untuk mengecek apakah tunjangan profesi sudah cair atau belum.
Kalimat sarkastik seperti “kalau ingin hidup layak, jangan jadi dosen” semakin sering muncul. Kalimat ini bukan sekadar keluhan emosional, tetapi merupakan refleksi dari realitas ekonomi, tata kelola, dan bahkan masalah hukum yang terus-menerus membelit profesi yang seharusnya dihormati.
Bekerja Melebihi Batas, Dibayar Seadanya
Banyak laporan media nasional dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa dosen di Indonesia bekerja jauh melampaui jam kerja normal. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, mengurus administrasi, hingga tugas akreditasi. Namun penghasilan mereka tidak sebanding dengan beban kerja tersebut.
Beberapa dosen masih menerima gaji pokok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, bahkan harus mencari tambahan penghasilan di luar kampus. Padahal, mereka adalah orang-orang dengan gelar magister dan doktor, yang di atas kertas disebut sebagai tenaga profesional. Bandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, di mana gaji dosen bisa mencapai beberapa kali lipat upah minimum. Di Indonesia, rasio itu sangat kecil.
Secara hukum, negara telah menjamin kesejahteraan dosen. UUD 1945 Pasal 31 menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa dosen adalah pendidik profesional yang berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum. Selain itu, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mewajibkan negara menjamin mutu dosen melalui pendanaan dan kesejahteraan.
Namun dalam praktiknya, hal ini seringkali tidak tercapai. Tunjangan profesi dosen (serdos/TPG) sering terlambat cair setiap awal tahun karena alasan seperti menunggu juknis, sinkronisasi sistem, atau penyesuaian administrasi. Padahal, secara hukum, hak dosen lahir dari status profesionalnya, bukan dari terbit atau tidaknya juknis tahunan.
Tri Dharma yang Berubah Jadi “Tri Administrasi”
UU mengamanatkan dosen menjalankan Tri Dharma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun di lapangan, dosen justru tenggelam dalam pekerjaan administratif. Mereka harus mengisi borang akreditasi, membuat laporan kinerja berlapis, dan mengelola data sistem. Waktu untuk membaca, meneliti, dan membimbing mahasiswa terbatasi oleh tugas-tugas administratif.
Di banyak perguruan tinggi, terutama swasta dan non-ASN, dosen muda bekerja dengan status kontrak atau honor. Tanpa jaminan sosial yang jelas dan tanpa kepastian karier akademik. Undang-undang menempatkan dosen sebagai profesi terhormat yang harus dilindungi negara. Ketika dosen tidak memiliki kepastian hidup, maka profesi ini kehilangan daya tarik bagi generasi muda terbaik.
Kesejahteraan dosen bukan isu internal kampus. Ia berdampak langsung pada kualitas mahasiswa, kualitas riset, dan daya inovasi bangsa. Sulit berharap pendidikan tinggi berkualitas jika orang-orang yang menggerakkannya terus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hari Dosen Nasional: Momentum Refleksi Kebijakan
Hari Dosen Nasional semestinya menjadi momen refleksi kebijakan, bukan sekadar perayaan simbolis. Penghormatan paling nyata kepada dosen bukanlah ucapan selamat, melainkan tunjangan yang cair tepat waktu, sistem kinerja yang rasional, beban administrasi yang manusiawi, dan jaminan kesejahteraan yang sesuai amanat undang-undang.
Selama itu belum terwujud, kalimat sarkastik “kalau ingin hidup layak, jangan jadi dosen” akan terus relevan. Dan itu adalah kritik paling keras terhadap cara negara memperlakukan profesi yang sesungguhnya menjadi fondasi peradaban.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











