Perspektif tentang Kebijakan Makan Bergizi Gratis dan Prioritas Pembangunan SDM
Prespektif ini ditulis oleh Ahmad Baiquni, Ketua Riset dan Pengembangan Keilmuan PC IMM Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dikirimkan pada redaksi. Artikel ini membahas mengenai kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bagaimana kebijakan tersebut dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Kebijakan MBG sering kali dilihat sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal gizi dan kesehatan. Namun, perlu dipertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas SDM atau hanya menjadi solusi jangka pendek. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat dari sudut pandang yang tepat: kebijakan harus dinilai berdasarkan tujuannya, bukan hanya dari niat baiknya atau seberapa populer kebijakan tersebut.
Sebelum mengevaluasi MBG, penting untuk memahami masalah utama yang dihadapi Indonesia. Apakah masalah utamanya adalah kemiskinan? Kualitas SDM yang rendah? Ketimpangan pendidikan? Atau hal lainnya? Jika tujuan kebijakan berbeda, maka jawaban dan strategi juga akan berbeda.
Beberapa indikator menunjukkan bahwa masalah utama Indonesia tidak hanya terkait gizi, tetapi juga kualitas pendidikan dan skill. Contohnya:
- Stunting mencapai sekitar 21 persen (meskipun telah turun, angka ini masih tinggi).
- Sekitar 50 persen siswa mengalami learning poverty, yaitu ketidakmampuan mereka memahami bacaan dasar.
- Tingkat pengangguran terdidik semakin meningkat.
Artinya, fokus utama seharusnya bukan hanya pada gizi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan skill.
Setiap kebijakan memiliki biaya. Anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG berarti ada aspek lain yang mungkin dikorbankan, seperti kualitas sekolah, kompetensi guru, dan akses pendidikan. Hal ini dikenal dengan istilah trade-off. Dalam konteks MBG, anggaran yang digunakan sangat besar. Misalnya, pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai sekitar Rp71 triliun, dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp335 triliun.
Dalam laporan Perpres No. 118/2025 tentang APBN 2026 via Perupadata, porsi anggaran pendidikan terbesar dipegang oleh BGN (Rp223,6 triliun), Kemenag (Rp75,6 triliun), Kemendikti (Rp61,9 triliun), dan Kemendikdasmen (Rp56,7 triliun). Selain itu, sektor PU (Rp23,1 triliun) dan sosial (Rp15,9 triliun) juga mendukung pendidikan.
Ada narasi di luar yang menyatakan bahwa negara-negara seperti Jepang, Finlandia, dan Brazil berhasil menjalankan program serupa dengan MBG. Namun, perlu dipahami bahwa negara-negara tersebut sudah memiliki sistem pendidikan yang kuat, tingkat kemiskinan rendah, dan tata kelola yang baik. Di sana, MBG lebih bersifat pelengkap daripada fondasi utama. Oleh karena itu, apakah narasi ini termasuk false analogy?
Selain itu, ada narasi yang menyatakan bahwa negara harus memberi makan rakyatnya untuk membangun masa depan. Namun, dalam filsafat kebijakan, terdapat perbedaan antara consumption policy dan investment policy. MBG merupakan kebijakan konsumsi berulang, sedangkan pendidikan adalah investasi jangka panjang. Oleh karena itu, kebijakan seperti MBG lebih dekat ke populisme kesejahteraan, bukan strategi pembangunan SDM yang berkelanjutan.
Meskipun terlihat benar bahwa memberi makan penting, masalah gizi juga tak kalah penting, terlebih banyaknya lapangan kerja yang dibuka. Namun, kebijakan ini hanya menyelesaikan masalah hari itu saja. Sementara pendidikan adalah solusi jangka panjang. Dan kebijakan yang baik adalah yang paling tepat menjawab tujuan yang kita pilih.
Sebagai Ketua Riset PC IMM Kendari dan mahasiswa pendidikan UMKendari, beberapa saran dapat diajukan:
- Pertama, negara perlu menegaskan kembali prioritas kebijakan berbasis tujuan (objective oriented). Jika target utamanya adalah peningkatan kualitas SDM, maka alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya pada kebijakan konsumtif jangka pendek.
- Kedua, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dapat dijalankan, namun harus diposisikan sebagai kebijakan komplementer, bukan kebijakan utama. Artinya, MBG diarahkan secara lebih tepat sasaran, khususnya pada daerah dengan tingkat stunting tinggi dan kemiskinan ekstrem, bukan diterapkan secara universal tanpa diferensiasi kebutuhan.
- Ketiga, penguatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas strategis, meliputi peningkatan kompetensi guru, perbaikan kurikulum berbasis literasi dan numerasi, serta pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Karena problem utama yang terlihat saat ini adalah rendahnya kemampuan dasar siswa (learning poverty).
- Keempat, diperlukan integrasi antara kebijakan gizi dan pendidikan. Misalnya, program MBG dapat dikaitkan dengan peningkatan kehadiran siswa, konsentrasi belajar, dan capaian akademik, sehingga memiliki dampak yang lebih terukur terhadap kualitas pembelajaran.
- Kelima, pemerintah perlu menerapkan evaluasi berbasis data (evidence-based policy). Setiap kebijakan, termasuk MBG, harus diuji efektivitasnya secara berkala: apakah benar meningkatkan kualitas SDM, atau hanya memberikan dampak jangka pendek.
- Terakhir, sebagai mahasiswa pendidikan, penting untuk terus mendorong diskursus kritis dan berbasis data, agar kebijakan publik tidak hanya dinilai dari niat baik atau popularitasnya, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjawab masalah utama bangsa secara tepat dan berkelanjutan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











