"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Cara Ormas Islam Dulu Menolak Board of Peace, Kini Tampak Lebih Fleksibel Setelah Bertemu Presiden?

Peran Indonesia dalam Board of Peace: Kebingungan dan Kritik

Pada 3 Februari, Presiden Republik Indonesia mengundang 16 organisasi masyarakat Islam, sejumlah kiai sepuh, serta pimpinan pondok pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Agenda pertemuan tersebut adalah menjelaskan alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah dewan perdamaian yang digagas Donald Trump.

Alih-alih menjernihkan, pertemuan ini justru memicu kebingungan di ruang publik. Nalar publik sulit memahami bagaimana sejumlah ormas Islam—yang sebelumnya menyatakan penolakan atau setidaknya keberatan prinsipil terhadap BoP, seperti MUI dan Muhammadiyah—dalam waktu relatif singkat tampak melunak, bahkan memberi kesan menerima keputusan tersebut setelah bertemu Presiden.

Perubahan sikap yang cepat dan mendasar ini memunculkan pertanyaan serius: apakah yang berubah adalah argumentasinya, atau posisi politiknya? Pertemuan tersebut patut diduga bukan sekadar forum klarifikasi, melainkan langkah politis Prabowo untuk mengamankan legitimasi sosial atas keputusan bergabung dengan BoP. Terlebih, ormas Islam—khususnya NU dan Muhammadiyah—memiliki basis massa besar dan berfungsi sebagai moral gatekeeper di mata publik. Dukungan, atau sekurang-kurangnya penerimaan dari mereka, secara efektif dapat meredam potensi resistensi umat.

Namun secara etis dan demokratis, pertemuan semacam ini seharusnya dilakukan sebelum Indonesia memutuskan bergabung dengan BoP, bukan setelah keputusan diambil dan diumumkan. Ketika dialog hadir pasca-keputusan, ia cenderung berubah menjadi mekanisme pembenaran, bukan musyawarah substantif yang partisipatif. Karena itu, jika keputusan bergabung dengan BoP merupakan keputusan politis, maka ia juga harus diuji secara politis.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial: sikap strategis-politis apa yang benar-benar mampu dan berani diambil Indonesia di dalam Board of Peace untuk kepentingan Palestina?

Counter Legitimacy Actor yang Gagal Dijalankan

Secara historis dan simbolik, Indonesia memenuhi syarat sebagai counter legitimacy actor—aktor yang mampu menginterupsi dan menggugat legitimasi forum internasional yang berpotensi menormalisasi ketidakadilan. Indonesia bukan negara netral dalam isu Palestina. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia berdiri di atas pijakan antikolonialisme, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks BoP, posisi ini seharusnya diwujudkan dalam keberpihakan yang tegas kepada Palestina, bukan sekadar seruan damai yang abstrak.

Namun fungsi tersebut nyaris tidak dijalankan. Sejak penyerangan Israel terhadap Palestina pada 31 Januari, Indonesia tidak menunjukkan sikap yang mencerminkan peran sebagai pengganggu legitimasi. Alih-alih menginterupsi BoP yang berpotensi menjadi forum normalisasi penjajahan Israel, Indonesia justru larut dalam retorika politis yang aman: gencatan senjata, stabilitas kawasan, dan seruan menahan diri. Bahasa yang digunakan penuh eufemisme dan miskin keberanian moral.

Indonesia tidak pernah secara tegas menyebut Israel sebagai aktor utama dan akar struktural kekerasan. Dengan menghindari penamaan pelaku, Indonesia secara tidak langsung mengaburkan relasi kuasa antara penjajah dan yang dijajah. Pengaburan semacam ini bukanlah netralitas, melainkan bentuk keberpihakan terselubung. Diamnya Indonesia pasca-penyerangan 31 Januari menjadi bukti paling telanjang bahwa Indonesia tidak memainkan peran signifikan dalam BoP.

Tidak ada sikap yang membuat forum menjadi “tidak nyaman”. Tidak ada keberatan terbuka, tidak ada posisi berbeda yang berisiko, dan tidak ada konsekuensi politik yang berani ditantang.

Menolak Menjadi Agenda Follower (yang Nyatanya Gagal)

Dalam setiap forum internasional, pertanyaan paling politis bukanlah siapa yang hadir, melainkan siapa yang menentukan agenda. Secara teoritis, Indonesia memiliki kapasitas untuk mengusulkan isu-isu krusial: investigasi kejahatan perang, penangkapan aktor genosida, embargo senjata, hingga pengakuan penuh terhadap negara Palestina. Namun sejak penyerangan 31 Januari, tidak terlihat upaya serius dari Indonesia untuk mendorong BoP keluar dari zona nyaman.

Tidak ada agenda konkret yang diajukan untuk menyentuh akar konflik secara substantif. Yang muncul justru narasi normatif yang berulang: de-eskalasi, dialog terbuka, dan stabilitas. Istilah-istilah ini terdengar indah, tetapi kosong di hadapan korban yang terus berjatuhan. Ketika Indonesia tidak membawa agenda yang jelas, ia secara otomatis menjadi agenda follower. Dalam posisi ini, kehadiran Indonesia bukan hanya tidak bermanfaat bagi Palestina, tetapi justru merugikan, karena menambah legitimasi kolektif bagi forum yang dikendalikan Trump dan lingkar kekuatannya.

Akibatnya, isu Palestina direduksi menjadi sekadar persoalan kemanusiaan—bantuan, pengungsian, dan manajemen krisis—tanpa menyentuh substansi utama: keadilan dan penghentian penjajahan.

Biaya Keberpihakan dan Ketakutan Membayarnya

Keberpihakan sejati tidak pernah gratis. Indonesia memahami hal ini. Namun yang tampak justru ketidaksiapan untuk membayar harga apa pun. Tidak ada risiko diplomatik yang diambil, tidak ada ketegangan politik yang ditanggung, dan tidak ada relasi kekuasaan yang diganggu. Pilihan ini membuat Indonesia terperangkap sebagai perpanjangan tangan agenda setter, alih-alih aktor independen.

Konsekuensi politisnya adalah ketergantungan ekonomi dan politik pada kekuatan yang lebih dominan. Dalam kondisi ini, Indonesia tidak lagi berbicara dari posisi merdeka, melainkan dari posisi yang berhati-hati agar tidak mengganggu kepentingan pihak yang lebih kuat. Padahal, sejarah pembebasan tidak pernah lahir dari sikap aman dan diam. Ia lahir dari keberanian menuntut keadilan, keberpihakan, dan perlawanan terhadap penindasan.

Ketika Indonesia memilih stabilitas semu dibanding keberpihakan, maka secara politis ia gagal mengindahkan amanat konstitusi di level internasional.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *