
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan penyumbang surplus terbesar dari perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), surplus perdagangan antara Indonesia dan AS pada tahun 2025 mencapai USD 18,11 miliar atau setara dengan Rp 305,69 triliun (dengan kurs Rp 16.880 per dolar AS).
“Yang terjadi pada tahun 2025 justru surplus kita, kalau dulu biasanya yang pertama India, ya, tapi sekarang justru nomor dua India dan nomor satu Amerika,” ujar Budi dalam Konferensi Pers di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Negara penyumbang surplus kedua terbesar adalah India dengan nilai USD 13,49 miliar atau Rp 227,71 triliun, disusul oleh Filipina dengan USD 8,42 miliar atau Rp 142,12 triliun, Belanda dengan USD 4,81 miliar atau Rp 81,19 triliun, serta Vietnam dengan USD 4,47 miliar atau Rp 75,45 triliun.
Secara keseluruhan, surplus perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Desember 2025 tercatat sebesar USD 41,05 miliar, meningkat sebesar USD 9,72 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai USD 31,33 miliar.
China tetap menjadi mitra dagang terbesar Indonesia pada tahun 2025 dengan nilai perdagangan mencapai USD 67,04 miliar, meningkat 6,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 62,74 miliar.
Posisi kedua ditempati oleh Amerika Serikat dengan nilai perdagangan USD 30,96 miliar, tumbuh 16,66 persen secara tahunan. India mencatatkan nilai perdagangan USD 18,32 miliar, turun 10,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jepang berada di posisi keempat dengan nilai perdagangan USD 17,61 miliar, turun 15,01 persen dari 2024. Singapura menempati peringkat kelima dengan nilai perdagangan USD 13,70 miliar, tumbuh 12,24 persen.
Tingginya Ekspor ke AS karena Kemampuan Diplomasi Prabowo

Budi mengakui bahwa banyaknya ekspor Indonesia ke AS salah satunya dipengaruhi oleh kemampuan diplomasi Presiden Prabowo Subianto. Meski hingga saat ini masih ada masalah terkait tarif resiprokal, ekspor Indonesia ke AS tetap tercatat tumbuh.
“Jadi, ya, sangat sangat dipengaruhi tentunya, ya, diplomasi yang selama ini dilakukan oleh Bapak Presiden, saya pikir kita semua tahu, ya, bagaimana kiprah Bapak Presiden di dalam diplomasi internasional,” jelasnya.
Ekspor RI ke Swiss Meroket 225%, Perhiasan Mendominasi
Kemendag juga mencatat bahwa ekspor Indonesia ke Swiss melonjak 225 persen sepanjang 2025 menjadi USD 4,9 miliar dari tahun sebelumnya sebesar USD 1,5 miliar. Hal ini didominasi oleh komoditas perhiasan dan permata.
“Swiss ini, kan, karena 92 persen kita ekspor perhiasan. Jadi, kan, emas, kan, rate-nya tinggi. Jadi makanya kenapa Swiss ini ekspornya meningkat sangat tajam yaitu 225 persen, ya,” imbuhnya.
Nomor dua peningkatan ekspor terbesar adalah Singapura dengan pertumbuhan 31,40 persen, Uni Emirat Arab tumbuh 31,28 persen, Thailand tumbuh 28,82 persen, dan Bangladesh tumbuh 28,27 persen.
Secara kawasan, pertumbuhan ekspor nonmigas tertinggi tercatat ke Asia Tengah dengan peningkatan 59,39 persen, Afrika Barat yang naik 56,66 persen, Eropa Barat naik 43,95 persen, Amerika Selatan naik 33,54 persen, dan Afrika Timur 32,61 persen.
Indonesia mencatatkan nilai ekspor nonmigas USD 25,09 miliar pada Desember 2025, naik 15,93 persen dibandingkan USD 21,64 miliar pada November 2025.
Secara kumulatif, nilai ekspor nonmigas sepanjang 2025 tercatat sebesar USD 269,84 miliar, naik 7,66 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

RI Selamatkan Rp 7,38 T, Menangkan Kasus Sengketa Dagang Global
Budi juga menyampaikan bahwa pada 2025 Indonesia berhasil memenangkan sejumlah kasus sengketa perdagangan global dengan akses pasar senilai USD 437,34 juta atau setara Rp7,38 triliun yang berhasil diselamatkan dari berbagai hambatan perdagangan.
Beberapa kasus sengketa tersebut antara lain DS593-Certain measures concerning palm oil and oil palm crop-based biofuels oleh Uni Eropa, Anti-Dumping Produk Cold Rolled Stainless Flat Steel Products oleh Turki dengan nilai USD 60,11 juta.
Selanjutnya, Anti-Dumping Produk Certain Uncoated Writing/Printing Paper(SR) oleh Pakistan dengan nilai USD 57,23 juta, Safeguard Produk Non Alloy and Alloy Flat Steel Product oleh India senilai USD 44,311,039, Hambatan Teknis Perdagangan-Quality Control Order Produk Viscose Staple Fiber (VSF) senilainya USD 110,72 juta.
Anti Dumping Produk Cellulose Fibre Reinforced Cement Flat and Pattern Sheet (Expedited Review) oleh Malaysia – USD2,613,430, Anti-Dumping Produk Steel Wire Rods oleh Malaysia, nilainya USD 106,23 juta. Kemudian Anti-Dumping Produk Clear Float Glass (Revocation Review) oleh Australia – USD461,504, Anti-Dumping Produk Hot-rolled Deformed Steel Reinforcing Bar (Rebar), nilainya USD 55,65 juta.
“Tetapi di tahun 2025 kan banyak yang kita menangkan. Nah kita ingin kasus-kasus yang saya sampaikan di sini juga dapat kita selesaikan,” jelas Budi.
Sementara itu, secara keseluruhan, per Januari 2026 ada 33 kasus hambatan perdagangan yang menjerat produk Indonesia di 13 negara mitra dagang.
“Jadi kita ada beberapa hambatan ya produk kita di beberapa negara lain, ya seperti dumping di Amerika, kemudian safeguard di Afrika Selatan, dumping di Brazil. Ini sebenarnya hal yang wajar ya,” ujarnya.
Hambatan perdagangan tersebut seperti dengan AS yang tengah menyelidiki dugaan dumping dan subsidi terhadap sejumlah produk Indonesia, di antaranya crystalline silicon photovoltaic cells dan hardwood decorative plywood.
Kemudian Afrika Selatan juga meneken kebijakan safeguard untuk produk baja Indonesia dan melakukan penyelidikan dugaan dumping gypsum plasterboard. Selain itu masih ada hambatan perdagangan dari India, Brazil, Kanada, Turki, Mesir, Pakistan, Thailand, Uni Eropa, Vietnam, Meksiko, dan Filipina.











