"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Awal Kontroversi Pernyataan “Cukup Aku Aja yang WNI” Alumni LPDP, Suami Juga Diperhatikan

Kontroversi di Media Sosial Terkait Pernyataan Alumni Beasiswa LPDP

Beberapa waktu terakhir, media sosial kembali digemparkan oleh polemik yang melibatkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ribuan netizen menunjukkan kekecewaan mereka setelah beredar sebuah video dan unggahan dari seorang alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang memicu kontroversi: “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”

Unggahan ini pertama kali muncul di Instagram dan Threads, lalu menyebar ke platform X. Tagar #LPDP sempat menjadi trending topic pada Sabtu (21/2/2026), mengindikasikan tingginya minat masyarakat terhadap isu ini. Perdebatan tidak hanya berfokus pada pernyataan pribadi Dwi, tetapi juga menyentuh aspek etika, tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, serta dugaan kewajiban yang belum dituntaskan oleh suaminya.

Awal Mula Kontroversi

Polemik bermula dari unggahan Dwi yang mengumumkan bahwa anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam salah satu kontennya, ia menulis narasi yang kemudian menuai kritik luas: “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.” Banyak netizen menilai pernyataan tersebut tidak bijak, terlebih disampaikan oleh seorang penerima beasiswa yang dibiayai negara.

Sebagai informasi, Dwi adalah lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung. Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology pada 2015–2017 melalui beasiswa LPDP. Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di sejumlah wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga melalui kegiatan ekonomi rumahan, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga berkontribusi dalam pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur. Ia juga dikenal sebagai pendiri sejumlah inisiatif sosial dan lingkungan.

Namun, unggahan tentang kewarganegaraan anaknya dianggap sebagian publik sebagai bentuk perendahan terhadap Indonesia. Situasi kian memanas ketika respons Dwi terhadap komentar netizen dinilai kurang meredam polemik. Dalam klarifikasi lanjutan, Dwi menyebut pernyataannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak pro-rakyat. Ia menegaskan bahwa sebagai penerima beasiswa yang dibiayai uang rakyat, dirinya merasa perlu menyuarakan kritik. Meski demikian, sebagian netizen tetap menilai pilihan diksi dan cara penyampaiannya tidak sensitif.

Sorotan Terhadap Suami

Polemik bertambah panjang ketika netizen mengungkap bahwa suami Dwi, berinisial AP, diduga juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Informasi itu merujuk pada tesis AP yang secara terbuka mencantumkan ucapan terima kasih kepada LPDP sebagai pemberi pembiayaan. Padahal sebelumnya, Dwi menyatakan suaminya bukan penerima beasiswa tersebut. Perbedaan informasi ini memicu kecurigaan baru, termasuk dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian setelah menyelesaikan studi.

AP diketahui bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris. Hingga kini, dugaan mengenai kewajiban pengabdian tersebut masih dalam penelusuran pihak terkait.

Sikap Resmi LPDP

Melalui akun resmi @lpdp_ri di media sosial, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyampaikan penyesalan atas polemik yang timbul. LPDP menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Dwi tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada para penerima beasiswa. LPDP menjelaskan, Dwi telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menyelesaikan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan lembaga tersebut. Kendati demikian, LPDP menyatakan tetap akan berkomunikasi dengan yang bersangkutan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan sensitivitas publik.

Terkait AP, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal atas dugaan belum dituntaskannya kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi. Proses penelusuran masih berlangsung.

Lebih dari Sekadar Konten

Kasus ini memperlihatkan bagaimana pernyataan pribadi di ruang digital dapat berkembang menjadi isu publik yang melibatkan institusi negara. Di satu sisi, perdebatan menyentuh hak individu untuk berekspresi dan menentukan pilihan hidup keluarga. Di sisi lain, publik menyoroti dimensi etika dan tanggung jawab moral penerima beasiswa yang dibiayai anggaran negara. Di tengah derasnya arus opini, LPDP berada dalam posisi strategis untuk menjaga kepercayaan publik. Transparansi, konsistensi penegakan aturan, serta komunikasi yang tegas namun proporsional menjadi kunci meredam polemik serupa di masa mendatang.


Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *