"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Dedi Mulyadi Marah, Trotoar Baru Dirusak Proyek Kabel Optik

Gubernur Jawa Barat Marah Terhadap Proyek Penggalian Kabel Optik di Subang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menunjukkan kemarahan yang luar biasa terhadap proyek penggalian kabel fiber optik di wilayah Subang. Hal ini terjadi setelah ia menemukan bahwa trotoar yang baru saja selesai dibangun menggunakan dana APBD Pemprov Jabar rusak akibat pekerjaan tersebut.

Dedi Mulyadi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi proyek dan langsung mengambil tindakan. Ia memerintahkan agar proyek dihentikan sementara dan meminta kontraktor bertanggung jawab atas pembersihan area hingga kembali seperti semula. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mencabut izin kontraktor tersebut karena dianggap tidak sesuai standar profesional.

Kondisi Trotoar yang Rusak

Dalam momen sidak tersebut, nada suara Dedi Mulyadi terdengar kesal. Ia menyoroti kerusakan yang terjadi pada trotoar infrastruktur publik, terlebih karena trotoar itu baru saja selesai dibangun oleh Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi merasa geram karena trotoar yang baru saja dirapikan kini dipenuhi tanah akibat penggalian.

“Ini pekerjaan Pemprov kan (trotoar) baru selesai kita menata rapi daerah sini,” ujarnya dengan nada marah.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, yaitu dengan menutup trotoar menggunakan terpal sebelum meletakkan tanah galian agar tidak membekas dan merusak tembok atau lantai trotoar. Namun, kondisi yang terjadi justru membuatnya kecewa.

Tuntutan Kontraktor

Dedi Mulyadi menuntut kontraktor untuk menghadapinya dan mengancam akan memberikan denda karena pekerjaan yang tidak sesuai standar. Ia juga meminta agar seluruh area trotoar dibersihkan kembali seperti semula. Selain itu, ia menuntut kontraktor memenuhi hak pekerja, termasuk pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dan transparansi kontrak kerja.

Saat berbincang dengan pekerja, Dedi Mulyadi mendapati bahwa para pekerja tidak mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan utama kemarahannya.

Peneguran Terhadap Pemungut Sumbangan Masjid di Ciamis

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga melakukan sidak terhadap pemungut sumbangan masjid di Ciamis. Ia geram karena aksi pemungutan sumbangan tersebut digelar di jalan nasional yang menikung. Peristiwa ini terjadi saat ia berkunjung ke wilayah Ciamis, Jawa Barat.

Di sana, terpampang spanduk bahwa pemungutan sumbangan dilakukan warga untuk pembangunan Masjid Al-Muttaqien di Dusun Kaliwon, Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Dedi Mulyadi turun dari mobilnya untuk menegur para warga dan panitanya.

“Mentaan (minta-minta) di jalan nasional, haduh,” ujarnya menegur.

Menurut Dedi Mulyadi, aksi warga tersebut membahayakan nyawa karena berada di tikungan jalan yang ramai dilewati kendaraan. Ia langsung menginstruksikan agar warga menghentikan aktivitas pemungutan sumbangan tersebut dan mengangkut barang-barang yang ditempatkan di tengah jalan nasional.

Surat Edaran dan Penertiban

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar telah menerbitkan Surat Edaran tentang penertiban pemungutan sumbangan masjid tersebut. Ia merasa heran masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan kebijakannya tersebut.

Ia meminta agar panitia atau pengurus masjid yang meminta sumbangan itu untuk langsung menghadapnya. Saat pengurus masjid itu menghadapnya, Dedi Mulyadi menegur bahwa kegiatan meminta sumbangan masjid di jalan itu memalukan.

“Atuh ngerakeun, mentaan sumbangan masjid di jalan (Memalukan meminta sumbangan masjid di jalan),” ujar Dedi Mulyadi menegur.

Solusi dan Nasihat

Dedi Mulyadi juga menegur pihak panitia pembangunan karena melakukan pungutan di lokasi yang rawan kecelakaan, terutama saat bus atau truk melintas dengan kencang. Ia tegas menanyakan siapa yang telah memberikan izin meminta sumbangan masjid di jalan nasional tersebut.

Seorang warga berdalih mengaku bahwa izin itu diberikan oleh kepolisian secara tak tertulis. Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi menyinggung soal aturan penggunaan jalan. Ia juga menegur warga tersebut bahwa membangun tempat ibadah harus dengan cara yang baik.

“Ngabangun tempat ibadah kudu cara nu ibadah,” ujarnya.

Meski sudah ditegur, warga tersebut berbicara mengungkap dalihnya mengaku cara itu terpaksa mereka lakukan karena sudah kehilangan cara. Warga tersebut mengaku sudah meminta sumbangan kepada warga secara langsung hingga sejumlah tempat maupun yayasan untuk berdonasi dalam pembangunan masjid tersebut.

Dedi Mulyadi pun memberikan nasihat agar pembangunan pun sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga dan tidak dipaksakan jika memang belum mampu. Ia juga menegur tokoh masyarakat yang memimpin pembangunan masjid itu harus memikirkan aspek keamanan dan keselamatan publik.

Setelah menegur panitia dan pengurus pembangunan masjid tersebut, Dedi Mulyadi menginstruksikan agar kegiatan pungutan liar di jalan tersebut dihentikan. Kepada Dedi Mulyadi, pengurus masjid itu mengaku bahwa pembangunan masih perlu biasa sekira Rp 200 juta. Dedi pun meminta nomor kontak pengurus agar timnya yang mengecek untuk membantu penyelesaian pembangunan masjid tersebut agar tidak perlu meminta-minta di jalan lagi.


Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *