"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Klarifikasi Pengembang Terkait Persoalan Musala di Tarumajaya Bekasi

Penjelasan PT Hasana Damai Putra Mengenai Polemik Akses Tembok Klaster

PT Hasana Damai Putra (HDP) akhirnya angkat bicara terkait polemik yang sedang ramai dibicarakan mengenai akses tembok klaster menuju musala di wilayah Klaster Vasana dan Neo Vasana, Tarumajaya, Bekasi. General Manager Township PT HDP, Lukman Nur Hakim, menjelaskan bahwa penolakan warga terhadap pembukaan akses tembok bukanlah karena keberadaan musala, melainkan karena konsep hunian yang ingin dipertahankan.

Permasalahan Awal

Musala yang menjadi perbincangan berada di luar area klaster. Menurut Lukman, musala tersebut bukan bagian dari fasilitas dalam lingkungan perumahan. Namun, sebagian kecil warga meminta akses langsung ke musala tersebut dengan membuka tembok klaster. Permintaan ini tidak dapat dipenuhi karena adanya penolakan dari mayoritas penghuni.

Lukman menyampaikan bahwa pihak developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster yang mewakili sebagian besar warga. Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pihak terkait lainnya.

Solusi yang Diambil

Untuk menyelesaikan perbedaan pendapat, HDP membangun musala baru di dalam area klaster yang kini sudah bisa digunakan oleh seluruh warga. Selain itu, pihak developer juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah ibadah yang lebih besar. Lahan tersebut berada di luar klaster dan telah diserahkan kepada Pemkab sejak September 2025. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan masjid.

Lukman berharap dengan adanya fasilitas musala di dalam klaster, polemik terkait pembukaan tembok tidak lagi menjadi perdebatan di tengah warga. Ia berharap solusi ini bisa menjadi jalan keluar terbaik bagi permasalahan yang terjadi.

Tanggapan Pengembang Terhadap Insiden RDPU

Sebelumnya, insiden pengusiran perwakilan pengembang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI menuai sorotan publik. Meski sempat menjadi perbincangan hangat, pihak pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) memilih merespons santai dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

Lukman mengaku tetap berpikir positif atas insiden yang terjadi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurutnya, pihak pengembang tetap mendukung segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di kawasan hunian Kota Harapan Indah, Bekasi.

Tegangnya Rapat DPR

Diketahui sebelumnya, RDPU Komisi III DPR RI yang membahas polemik akses musala di kawasan Kota Harapan Indah berlangsung tegang pada Kamis (26/2/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Habiburokhman bahkan memerintahkan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengeluarkan perwakilan pengembang dari ruang sidang.

Insiden tersebut terjadi ketika rapat membahas tindak lanjut persoalan penolakan pembangunan akses menuju musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana. Habiburokhman menegaskan bahwa ia memerintahkan pengusiran tersebut karena dinilai tidak efektif dalam menjalankan rapat.

Harapan Masa Depan

Lukman berharap persoalan yang ada bisa segera menemukan titik terang tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Ia menilai insiden pengusiran oleh Habiburokhman bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Fokus utama saat ini adalah mencari solusi terbaik atas polemik yang terjadi di klaster perumahan tersebut.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *