"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

10 Langkah Mitigasi Pemerintah untuk Jemaah Umrah RI Terdampak Perang AS-Israel vs Iran



JAKARTA — Pemerintah dan berbagai pihak terkait telah mencapai kesepakatan bersama dalam upaya memitigasi risiko serta memastikan keselamatan dan perlindungan bagi jemaah umrah di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran di kawasan Asia Barat. Kesepakatan ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh pihak tersebut bertujuan untuk membahas dinamika situasi keamanan di kawasan Asia Barat atau Jazirah Arab akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Hal ini berdampak pada aktivitas penerbangan dan perjalanan umrah. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah umrah RI menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau jemaah yang belum berangkat untuk menunda keberangkatan umrah hingga situasi dinilai lebih kondusif.

10 Poin Kesepakatan Bersama terkait Jemaah Umrah RI

Setelah mendengar berbagai informasi dan masukan dari peserta rapat, disepakati sejumlah langkah strategis sebagai berikut:

  • Membentuk Pusat Koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perusahaan Penerbangan dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU);
  • Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk melakukan pertukaran data atau update informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan Ibadah Umrah;
  • Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif;
  • Kementerian Perhubungan berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan;
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan tetapi sudah terbit visanya;
  • Perusahaan penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jemaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya, untuk layanan akomodasi dan konsumsi baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing;
  • Perusahaan penerbangan utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan penerbangan utama dan mengupayakan untuk adanya extra flight untuk mengangkut jemaah yang stranded di Jeddah dan Madinah;
  • Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tetap memberangkatkan jemaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jemaahnya sampai kembali lagi ke Tanah Air, dan PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
  • Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berkomitmen bahwa bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan, tetapi apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
  • Kementerian Haji dan Umrah akan mengomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jemaah umrah yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *