Warga Kedungwinong Membatalkan Salat Ied karena Khawatir Konflik
Sejumlah warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, berinisiatif untuk menggelar salat Ied berbeda dari penetapan pemerintah. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan oleh penyelenggara demi menghindari potensi konflik.
Inisiator pelaksanaan salat Ied, Muhamad Zuhri, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat penolakan dari pihak desa dan peringatan dari oknum petugas. Hal ini membuatnya khawatir terhadap keamanan dan kekhusyukan ibadah.
Meski isu pembubaran viral, penyelenggara menegaskan bahwa pembatalan dilakukan secara mandiri, bukan karena tindakan pembubaran oleh pihak tertentu.
Inisiatif Warga untuk Merayakan Salat Ied
Sebagai informasi, sejumlah warga berinisiatif menggelar ibadah salat id di Masjid Jami Alqoir, Desa Kedungwinong, pada Jumat (20/3/2026) pagi. Namun, rencana tersebut dibatalkan oleh penyelenggara.
Bukan tanpa alasan, inisiator pelaksanaan salat id, Muhamad Zuhri, menerangkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan masih adanya pelarangan dari pihak tertentu agar ibadah perayaan Hari Raya Idulfitri tidak digelar berbeda versi di desanya.
Keresahan selama bertahun-tahun tersebut pun menjadi pemicu Zuhri akhirnya mencoba meminta izin menggelar ibadah salat id sehari lebih cepat dari penetapan pemerintah.
“Berbagai tahun ini melaksanakan salat id cuma satu kali, makanya saya mewakili sebagian umat Islam di Desa Kedungwinong merasa terenyuh, merasa kasihan kebebasan beribadah warga Kedungwinong. Negara sudah merdeka, pemerintah sudah menjamin kebebasan beribadah semua umat beragama, menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ungkap sosok yang juga merupakan Ketua PRM Muhammadiyah Desa Kedungwinong tersebut.
“Di sini dengan keadaan itu, saya dengan teman-teman pengurus memiliki ide untuk menjalankan salat Idulfitri di desa ini tanpa kendala,” lanjut Zuhri.
Pemberitahuan kepada Lurah dan Takmir Masjid
Untuk bisa menggelar salat id, Zuhri pun meminta izin menggunakan Masjid Jami Alqoir di desanya. Bahkan, pemberitahuan tersebut juga ditujukan kepada lurah setempat.
“Saya sudah koordinasi dengan takmir masjid di sekitar tempat ini secara legalitas, dengan adanya kop dan juga nama lengkap ketua takmir, serta tembusan ke Pak Lurah untuk pemberitahuan,” kata dia.
Didatangi Petugas Keamanan
Namun, siapa sangka, pada malam Kamis saat sejumlah panitia menggelar persiapan salat id, Zuhri didatangi seorang petugas keamanan yang meminta kejelasan atas penyelenggaraan ibadah tersebut.
Bahkan, oknum petugas keamanan itu juga mengatakan bahwa kepala desa setempat tidak memberikan izin.
“Di malam hari kami kerja bakti sebelum salat id, Babinsa datang ke masjid saat kami beberapa orang kerja bakti dengan konteks yang jelas dan tegas. Saya mendapat informasi dari Pak Lurah dan warga, katanya Kedungwinong mau mengadakan salat id. Apa sudah izin Pak Lurah? Kalau izin tidak diizinkan. Pak lurah mengatakan kepada saya beberapa kali, kalau minta izin tidak saya izinkan,” urai Zuhri.
“Dengan konteks itu dilanjutkan, kalau besok ada apa-apa saya tidak tanggung jawab. Pokoknya kalau besok nekat melakukan salat id dan ada apa-apa, saya tidak tanggung jawab,” tambah dia.
Takmir masjid sekaligus rekannya yang memberikan izin penggunaan tempat ibadah itu sebenarnya telah menguatkan Zuhri.
Ia pun mengaku siap pasang badan agar ibadah Hari Raya itu tetap dilaksanakan.
“Teman saya sebagai takmir masjid mengatakan segala sesuatu yang terjadi saya siap, walaupun misalnya saya dipukul saya tidak melawan. Itu ketua takmirnya, Pak Joko Purwanto,” jelas Zuhri.
Keputusan untuk Membatalkan Salat Ied
Atas pemberitahuan bernada ancaman itu, akhirnya membuat Zuhri mengambil keputusan untuk membatalkan secara sepihak penyelenggaraan ibadah salat id tersebut.
“Berhubung ada semacam intimidasi, walaupun belum terjadi secara fisik, tetapi kata-kata itu sangat mencederai sebagian umat muslim yang ingin menjalankan ibadah. Saya bukan hanya memfasilitasi umat Muhammadiyah saja, tetapi semua umat muslim yang memiliki perbedaan agar bisa beribadah tanpa harus pindah ke desa lain,” sebut dia.
“Belum dilaksanakan, kami baru tahap persiapan, seperti kerja bakti, akomodasi, dan logistik sudah kami siapkan semuanya,” imbuh Zuhri.
Zuhri kembali menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai penghentian penyelenggaraan salat id itu tidak benar. Pembatalan tersebut dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi gesekan antarwarga.
“Tidak dihentikan, tapi saya membatalkan karena tidak bisa menjamin keselamatan jamaah dan kekhusyukan ibadah,” tegasnya.
Tidak Mendapat Izin
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, di mana di lokasi juga terdapat saksi, salah satunya kakak dari kepala desa setempat.
“Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, ada tiga orang di situ, termasuk kakak Pak Lurah, suami pengurus Aisyiyah, dan marbot. Semua mendengar. Bahkan kakak Pak Lurah, Pak Sukino, menyayangkan hal tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zuhri juga mengaku bahwa dirinya memang belum meminta izin secara resmi kepada pemerintah setempat untuk menggelar salat id.
Meski demikian, ia menegaskan telah memberikan pemberitahuan kepada lurah setempat. Namun, dalam pertemuan tersebut, lurah bersikukuh tidak memberikan izin.
“Kalau izin belum, baru pemberitahuan. Saya bertemu di masjid, surat sudah saya siapkan. Saya sampaikan bahwa salat id Muhammadiyah pada hari Jumat. Namun, jawabannya tetap tidak diizinkan selama menjabat,” ungkap Zuhri.
Usai insiden pembatalan tersebut, sejumlah pihak melakukan mediasi.
Terkait hasil mediasi, Zuhri berharap pemerintah dapat memfasilitasi semua umat beragama agar bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman ke depan.











