Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Dinilai Tidak Biasa
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menilai bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukanlah tindakan kriminal biasa. Menurutnya, kejadian tersebut adalah aksi yang terencana dan terorganisir dengan tujuan menyasar tokoh-tokoh kritis demokrasi.
Anies mengatakan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara sengaja dan tidak spontan. Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa karena Andrie selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menyuarakan isu-isu kemunduran demokrasi.
“Dan ketika ada kejadian, ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa,” ujar Anies saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/3/2026).
Selain itu, Anies sepakat dengan pendapat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Anies, tindakan tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisir, sehingga memerlukan investigasi mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Desakan untuk Transparansi Proses Hukum
Anies juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia mengatakan bahwa masyarakat ingin agar kasus ini diproses melalui peradilan umum atau sipil, bukan hanya melalui sistem hukum militer.
Menurut Anies, desakan ini datang dari keinginan publik agar proses hukum dapat dipantau secara transparan. Ia menegaskan bahwa masyarakat khawatir terhadap proses hukum yang pernah terjadi sebelumnya, di mana pelaku lapangan sering kali menjadi satu-satunya yang dihukum, sedangkan pihak yang memberi perintah tidak pernah terungkap.
“Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir. Yang hulunya itu gak pernah, jarang sekali (diungkap oleh aparat). Dengan adanya peradilan umum mudah-mudahan akan memberikan kesempatan itu lebih besar,” jelas Anies.
Penangkapan 4 Prajurit TNI
Sebelumnya, dalam kasus ini, sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan karena diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, namun status mereka masih dalam penyelidikan.
“Inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).
Proses Penyelidikan Internal TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” ujar Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).
Aulia menambahkan bahwa TNI saat ini sedang menggunakan metode-metode khusus dalam penyelidikan. Dia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan dengan cermat tanpa gegabah.
“Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah. Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja,” ujarnya.











