Nama Ketua KPK Setyo Budiyanto Ikut Disorot dalam Kasus Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
Nama Setyo Budiyanto, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih dengan dukungan mayoritas DPR, kini ikut menjadi sorotan dalam pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Status tersebut diberikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Setyo Budiyanto memiliki rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum Indonesia. Ia pernah menjabat Kapolda di dua wilayah berbeda, serta menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian. Sebagai ketua KPK terpilih, ia diharapkan mampu menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh publik dan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Menteri Agama Gus Yaqut Kembali Menjalani Penahanan di Rutan KPK
Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menjalani penahanan di rutan KPK pada Senin (23/3/2026). Sebelumnya, KPK mengubah statusnya menjadi tahanan rumah setelah keluarga mengajukan permohonan. Perubahan ini memicu polemik di masyarakat, dengan banyak yang mengkritik tindakan KPK.
Gus Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Keputusan KPK untuk mengubah status penahanannya menuai pertanyaan, terutama karena keberadaannya di luar rutan dinilai bisa membahayakan proses penyidikan.
Penampilan Gus Yaqut Saat Kembali ke KPK
Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Penampilannya cukup mencuri perhatian, terutama karena ia mengenakan sepatu mahal Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown seharga puluhan juta rupiah. Meski memakai rompi tahanan, kedua tangannya tidak diborgol.
Hal ini membuat lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti fakta-fakta tersebut. ICW mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa pimpinan KPK terkait keputusan tersebut.
ICW Desak Pimpinan KPK Diperiksa
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa Dewas KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini. Ia menilai, pimpinan KPK mungkin mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.
“Perbuatan ini dianggap sebagai perlakuan istimewa dari KPK untuk Yaqut,” ujar Wana. Ia juga menekankan bahwa pengalihan penahanan bisa menjadi preseden buruk untuk penanganan perkara, termasuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Belum lagi, ada potensi perusakan barang bukti atau upaya pengondisian saksi yang bisa dilakukan di luar rutan. “Tersangka memiliki potensi untuk merusak dan menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi ketika menjadi tahanan rumah,” tambah Wana.
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut
Yaqut telah menjadi tahanan KPK sejak Kamis (19/3). Informasi tersebut sempat mencuat setelah kunjungan keluarga tahanan lain di momen Lebaran. Kini, status penahanannya kembali diubah menjadi tahanan rutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan status tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Kembalinya Yaqut ke rutan KPK menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang tengah berjalan, termasuk alasan perubahan status penahanan yang sebelumnya sempat menuai perhatian.
Profil Setyo Budiyanto
Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Ia meraih dukungan 45 suara dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Karier kepolisiannya dimulai sejak 1991 di Poltabes Ujung Pandang, hingga akhirnya menempati berbagai posisi strategis di Bareskrim Polri dan KPK.
Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo juga sempat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (2021–2022) dan Kapolda Sulawesi Utara (2022–2023). Pada Maret 2024, ia dipercaya menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian oleh Menteri Andi Amran Sulaiman.
Setyo juga memiliki pendidikan tinggi di bidang hukum, dengan gelar S1 Hukum dari STIH Muhammadiyah Lampung dan S2 Hukum dari Universitas Lampung. Rekam jejaknya dalam menangani kasus korupsi besar memperkuat posisinya sebagai ketua KPK.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











