Penyesalan Roy Suryo terhadap Tindakan Rismon Sianipar
Roy Suryo menyampaikan penyesalannya terhadap keputusan Rismon Sianipar yang memilih untuk meminta maaf kepada Joko Widodo. Ia menilai langkah tersebut sebagai tindakan krusial dalam konteks polemik ijazah palsu yang sedang berlangsung.
Perbedaan sikap antara Rismon dan pihak-pihak yang sebelumnya mendukungnya, seperti Roy Suryo dan dr Tifa, kini menjadi perhatian publik. Rismon mengakui bahwa penelitiannya terdahulu mengandung kesalahan dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Ia kemudian memilih untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Sebelumnya, Rismon bersama Roy dan dr Tifa sempat membuat buku Jokowi’s White Paper tentang penelitian ijazah palsu. Namun, kini Rismon memilih jalan berbeda dari dua rekannya tersebut karena ia mengaku telah melakukan kesalahan dalam penelitiannya.
Perbedaan Pendekatan dalam Kasus Ijazah Palsu
Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan bahkan mengunjungi rumah presiden di Solo. Hal ini menimbulkan reaksi dari Roy Suryo, yang merasa prihatin dengan tindakan Rismon tersebut.
Meskipun kini mereka berbeda jalur, Roy tetap menganggap Rismon sebagai sahabatnya. Ia menyampaikan rasa kasihan terhadap Rismon yang harus melakukan “rotasi sefatal itu” dalam pengakuan kesalahannya.
Menurut Roy, tindakan Rismon sangat fatal karena sampai meminta maaf langsung kepada Jokowi. Ia menyoroti bahwa tersangka lain dalam kasus ini, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, masih bisa mendapatkan RJ tanpa harus minta maaf.
“Kenapa? Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saja bisa kalau cuman mau mendapatkan RJ, tanpa minta maaf. Dia dia kan ngakunya enggak minta maaf,” ujar Roy.
Ia menegaskan bahwa Eggi dan Damai tetap bisa menjaga harga diri dan tidak merasa malu. Sebaliknya, Rismon justru memilih untuk meminta maaf secara total.
Pengakuan Rismon atas Kesalahan Penelitiannya
Setelah mengunjungi rumah Jokowi di Solo, Rismon menyatakan bahwa penelitiannya keliru. Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, ia harus mengakui kesalahan tersebut.
“Sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri, bila peneliti lain tidak mengoreksinya atau tidak mampu mengoreksinya,” kata Rismon setelah bertemu Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa tindakannya tidak dipengaruhi oleh siapa pun. Rismon menekankan bahwa keputusannya didasarkan pada objektivitas penelitian dan temuan baru yang ditemukan.
Status Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ. Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma.
Kini, Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ini. Berkas RJ yang diajukan oleh Rismon sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak Jokowi untuk diproses. Proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui RJ.
Restorative Justice: Pendekatan yang Mengedepankan Keadilan
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan. Mekanisme ini bertujuan mencapai keadilan yang seimbang dengan mengutamakan perdamaian serta pemulihan keadaan, bukan semata-mata hukuman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima permohonan RJ tersebut dan kini berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan Restoratif.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











