Penyerahan Jabatan Kabais TNI sebagai Contoh Tanggung Jawab Kepemimpinan
Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai sebagai tindakan penting dalam menegakkan akuntabilitas dan tanggung jawab kepemimpinan. Tindakan ini dianggap menjadi contoh yang patut ditiru oleh institusi lain dalam menghadapi masalah serupa.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan praktik kepemimpinan yang jarang terjadi, tetapi sangat relevan untuk ditiru. Menurutnya, penyerahan jabatan atau pengunduran diri dari posisi tertentu adalah bentuk tanggung jawab yang kuat dan positif. Ia menilai bahwa sikap seperti ini menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik, meskipun pelanggaran dilakukan oleh oknum.
“Masalah ini menjadi perhatian publik. Kabais TNI merasa ikut bertanggung jawab atas tindakan oknum anggotanya. Ini penting sebagai pelajaran,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah tersebut seharusnya menjadi standar baru bagi institusi lain dalam menangani kasus serupa, terutama yang menyangkut aparat.
Karyono menilai bahwa jika pola ini diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera. “Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” tambahnya.
Selain itu, ia melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penyerahan jabatan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. “Tapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer,” katanya.
Penjelasan Pihak TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas. “Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia juga menyampaikan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat terkait revitalisasi internal, sesuai arahan Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh prajurit. “Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Penanganan Kasus oleh Puspom TNI
Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI,” ujarnya.
Langkah tegas TNI ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjadi preseden positif bagi institusi lain dalam menegakkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas di hadapan publik.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











