Perkembangan Terbaru Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Tudingan ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.
Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Namun, JK membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan tidak pernah terlibat dalam hal tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan Rismon Sianipar.
Tudingan Rismon Sianipar terhadap JK sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut sosok pendana di balik kasus ijazah Jokowi. Video tersebut memperlihatkan wajah Rismon sebagai pembuka narasi, kemudian dilanjutkan dengan potongan video Jusuf Kalla. Suara dalam video tersebut mengatasnamakan sebagai Rismon Sianipar, yang menyatakan bahwa ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi, termasuk Jusuf Kalla yang ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan.
Penyangkalan dari Jusuf Kalla
JK menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. “Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tanya JK. Ia menegaskan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon, meski mengenal Roy Suryo lantaran merupakan eks menteri. Namun, ia memastikan tidak pernah membantu Roy dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Lebih lanjut, JK menyampaikan bahwa ia tidak pernah mendanai dan memperalat seseorang untuk menyebar kebencian. Ia menyatakan tidak ingin berkhianat untuk menggiring opini publik. “Tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong saja, terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum. Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok,” jelas JK.
Pelaporan terhadap Rismon Sianipar
JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Laporan ini dilakukannya usai ia mendengar Rismon Sianipar menuduhnya sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. “Maka besok pengacara, Saudara Abdul Haji ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata JK.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum JK Abdul Haji Talaohu menambahkan, tindakan ini diputuskan JK lantaran sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. Terlebih, masalah ini sudah menjadi atensi publik. Ucapan tersebut kata dia, banyak beredar di media sosial. “Jadi besok kami akan ke Bareskrim atau mungkin nanti antara Bareskrim atau Polda Metro di Direktur Siber. Untuk membuat laporan polisi. Nanti kami konsultasi dulu biasanya atas pernyataan telak yang telah mencoreng mencemarkan nama baik Pak JK,” jelasnya.
Penyangkalan dari Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menepis menuding Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebagai pendana dalam isu ijazah Jokowi. Menurut Jamhada, Rismon tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan yang beredar dibuat Artificial Intelligence (AI). “Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” kata Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (5/4/2026).
Awal Isu Tuduhan Mencuat
Isu ini mencuat dari tuduhan bahwa ijazah Jokowi, baik dari SD, SMP, SMA, maupun UGM, tidak asli. Tuduhan tersebut pertama kali ramai diangkat oleh sejumlah pihak di media sosial dan kemudian dilaporkan ke polisi. Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Beberapa pihak yang menyuarakan isu ini, seperti Rismon Sianipar, kemudian meminta maaf dan mengakui ijazah Jokowi asli. Kasus ini masih menjadi polemik karena belum ada putusan hukum yang menyatakan tuduhan tersebut benar.
Peneliti Forensik Digital, Rismon Sianipar
Rismon Sianipar memiliki nama dan gelar lengkap Dr.Eng Rismon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng. Rismon Sianipar lahir pada 25 April 1977. Ia dikenal sebagai ahli forensik digital. Pria kelahiran Pematang Sianipar, Sumatra Utara, itu juga dikenal sebagai akademisi, dosen, dan penulis. Rismon merupakan lulusan Graduate School of Science and Engineering Yamaguchi University Jepang. Nama Rismon Sianipar juga diketahui sebagai mantan dosen Universitas Mataram.
Sebut Ijazah Jokowi Asli
Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar menyatakan bahwa hasil penelitian terbarunya menunjukkan tidak ada kejanggalan pada ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penegasan ini disampaikan Rismon usai melakukan kajian mendalam terkait tudingan ijazah Jokowi yang awalnya disebut palsu. “Iya, asli. Kenapa? Dengan kajian saya, makanya saya bilang, Truth hurts, kebenaran itu menyakitkan. Tetapi lebih menyakitkan lagi yang saya rasakan, kalau saya enggak mau mengungkapkannya,” kata Rismon usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Rismon Minta Maaf
Sebelumnya, Rismon juga meminta maaf kepada Jokowi atas tudingannya soal ijazah palsu. Peneliti forensik digital itu bahkan menemui Jokowi langsung di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore. Setibanya di lokasi, Rismon langsung masuk ke dalam rumah Jokowi. Sebelum bertandang ke rumah Jokowi hari ini, Rismon sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











