Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi
Kasus terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Hal ini dilakukan karena ia merasa difitnah oleh Rismon yang menyebut dirinya sebagai pendana dari isu ijazah palsu Jokowi.
Penyangkalan Jusuf Kalla
Jusuf Kalla secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah terlibat atau bahkan bertemu dengan Rismon Sianipar. “Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah mengenal Rismon, apalagi pernah ketemu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mempermasalahkan isu ijazah Jokowi. “Kalau memang begitu, dimana dan kapan pertemuan itu?” tanyanya.
Isi Video yang Menyebut Jusuf Kalla
Video yang menjadi dasar laporan Jusuf Kalla menampilkan narasi yang menyatakan bahwa Rismon Sianipar menyebut adanya pejabat elite di balik kasus ijazah Jokowi, termasuk Jusuf Kalla. Dalam video tersebut, Rismon mengenakan kemeja dan jas sambil menyatakan bahwa dirinya menyaksikan pertemuan antara Jusuf Kalla dengan Roy Suryo dan Tifa Tyassuma.
“[…] saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut,” kata suara dalam video tersebut.
Namun, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah pernyataan Jusuf Kalla. Ia mengklaim bahwa video tersebut adalah hasil olahan Artificial Intelligence (AI). “Olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK,” katanya.
Tanggapan Kuasa Hukum Jusuf Kalla
Meski demikian, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, tetap akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan rencana tersebut akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
“Kami akan melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan untuk mencari kebenaran atas tuduhan yang disampaikan oleh Rismon. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal-hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu.”
Peran Rismon dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi bersama dengan Roy Suryo dan Tifa Tyassuma. Mereka dituduh menyebarkan berita bohong terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi palsu. Namun, kini Rismon juga terancam karena laporan dari Jusuf Kalla.
Reaksi Pihak Terkait
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar tidak memberikan respons terkait rencana laporan dari Jusuf Kalla. “Saya no comment yah,” katanya singkat.
Sebagai informasi tambahan, video yang menjadi bahan laporan Jusuf Kalla telah tersebar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dengan laporan ini, kasus ijazah Jokowi kembali memasuki babak baru. Jusuf Kalla berharap dapat mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, sementara pihak Rismon Sianipar masih membantah segala tuduhan yang diajukan.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











