"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Bupati Karawang Janji Lindungi Guru yang Melaporkan Dugaan Korupsi MBG

Bupati Karawang Janjikan Perlindungan Guru yang Melaporkan Kecurangan dalam Program MBG

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk melindungi para guru yang berani mengungkap dugaan kecurangan dalam distribusi program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar siswa di lingkungan pendidikan.

Aep menilai peran guru sangat krusial dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. Menurutnya, guru merupakan pihak yang paling dekat dengan siswa sehingga memiliki posisi strategis untuk mengetahui jika terjadi penyimpangan di lapangan. Dengan demikian, ia menekankan bahwa guru harus menjadi mitra utama dalam menjaga keberlanjutan dan efektivitas program tersebut.

Tidak hanya sekadar imbauan, Aep juga menegaskan kesiapannya untuk berada di garda terdepan melindungi para guru yang berani bersuara. “Saya pasang badan lindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan,” ujarnya usai melantik 323 kepala sekolah SD dan SMP di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026). Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik kecurangan dalam program yang bertujuan meningkatkan gizi siswa tersebut.

Dengan dukungan ini, diharapkan para guru tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para pelajar.

Guru Diminta Tak Takut Melapor

Aep meminta para guru tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Laporan bisa disampaikan langsung kepadanya maupun melalui media sosial. “Kalau tidak sempat silakan di-upload di media sosial, nanti akan kami tindak lanjuti. Mari kita awasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” ujarnya.

Menurut Aep, besarnya anggaran MBG di Karawang menuntut pengawasan ketat dari berbagai pihak. Ia menyebut perputaran dana program tersebut bisa mencapai Rp 2 triliun dalam setahun. Karena itu, ia menegaskan penyaluran harus sesuai aturan yang telah ditetapkan, termasuk pembagian anggaran.

“Untuk dapur Rp 2.000, operasional Rp 3.000, dan makanan Rp 10.000. Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja, jangan dikurangi karena semua sudah ada bagiannya,” kata Aep.

Anggaran Tidak Boleh Dipotong

Aep menegaskan setiap siswa berhak menerima manfaat MBG senilai Rp 10.000. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengurangi atau mengalihkan anggaran tersebut. “Jika diambil itu tidak baik dan bisa menimbulkan masalah. Sebaiknya ikuti aturannya agar semuanya lancar tanpa masalah,” ujarnya.

Selain melibatkan guru, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. Aep mengatakan pihak kejaksaan telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan agar program berjalan transparan dan akuntabel. “Iya pihak kejaksaan sudah siap membantu,” kata Aep.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *