"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Dedi Mulyadi Kritik Pejabat Pajak Saat Sidak Samsat, Gubernur: Jangan Terulang Lagi!

Gubernur Jawa Barat Tegur Pejabat Samsat Soekarno-Hatta



Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak ke kantor Samsat Soekarno-Hatta, Bandung. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan teguran kepada para pejabat pengurus pajak yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan aturan terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hal ini dilakukan karena ditemukan adanya praktik di lapangan yang masih memaksakan penggunaan KTP pemilik pertama dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.



Padahal, Pemprov Jabar telah menerbitkan aturan bahwa warga tidak perlu lagi membawa KTP pemilik lama saat membayar pajak. Cukup membawa STNK dan KTP penguasa kendaraan saja. Namun, beberapa waktu lalu, masih ada keluhan dari warga yang mengaku tidak dilayani karena tidak membawa KTP pemilik lama.

Menyikapi hal tersebut, Dedi Mulyadi melakukan sidak ke kantor Samsat Soekarno-Hatta Bandung. Ia meminta agar para pejabat benar-benar menjalankan surat edaran gubernur yang menyatakan bahwa KTP pemilik lama tidak lagi diperlukan.



Dedi bertanya kepada pejabat Samsat:

“Sekarang PLT-nya siapa? Bisa nggak jamin surat edaran gubernur berjalan dengan baik?”

Jawaban dari Plt Samsat Soekarno-Hatta adalah:

“Bisa pak.”

Selain itu, Dedi juga khawatir jika terjadi kejadian serupa seperti beberapa waktu lalu, yaitu seorang warga yang tidak dilayani karena tidak membawa KTP pemilik lama. Padahal, Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat sudah mengatur bahwa pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik lama.

Menurut Dedi, tindakan seperti itu justru mempersulit warga dalam membayar pajak. Jika warga merasa terhambat, maka mereka bisa menjadi enggan membayar pajak.

“Gak boleh ada kejadian-kejadian lagi. Karena sederhana, kalau orang bayar pajak lancar, dia akan bayar terus.”

“Kenapa si orang sampai tidak lancar, ya karena merasa terhambat, akhirnya jadi males. Logikanya sederhana,” tegas Dedi Mulyadi.

Pentingnya Konsistensi Aturan

Dedi juga meminta agar petugas pajak memberi aturan yang konsisten dan tegas. Hal ini dimaksudkan agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan tidak menyulitkan warga.

“Kalau saya ingin konsisten aja, kalau emang harus pakai KTP pertama maka yang tidak punya KTP ya jangan dilayanin sampai dia bawa KTP. Tapi jangan bikin aturan pakai KTP harus pakai yang pertama tapi pada praktiknya masih bisa juga dilayanin, ini kan persepsi publik ini kan jadi gitu, harus konsisten.”

Ia juga menjelaskan dampak jika warga tidak bisa membayar pajak secara lancar. “Menurut saya kalau terhambat di sini jadi numpuk sampai jutaan, dengan numpuk sampai jutaan apa dampaknya, orang nggak mau bayar pajak. Setelah itu dampaknya ke Jasa Raharja (jika terjadi kecelakaan) balik lagi ke pemprov lagi.”

“Ini untuk kelancaran agar yang 5 juta ini bayar, kalau 5 juta orang ini bayar kan jadi pemasukan pemerintah, terus kan belanja infrastruktur kan jadi baik, kan uangnya jadi muter,” ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Respons Netizen

Teguran Dedi Mulyadi terhadap para pejabat pengurus pajak mendapat respons positif dari netizen. Banyak yang setuju dengan pendapat Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Mudah-mudahan pelayanan Samsat di Seluruh Jawa Barat pelayanannya sesuai SOP dan instruksi KDM,” tulis akun @inf***.

“Mantabbb pak, tegas dan jelas,” tambah akun @bang***.

“Semoga tidak hanya era kang dedy saja, berlaku untuk seterusnya. Hatur nuhun pak,” tambah akun @ger***.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *