Perdebatan tentang Kepemilikan Lahan di Tanah Abang
Hercules, yang juga dikenal sebagai Rosario de Marshall, menegaskan bahwa lahan kosong seluas 34.690 meter persegi yang berada di kawasan Tanah Abang bukanlah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan ahli waris bernama Sulaeman Effendi. Ia menyatakan bahwa GRIB Jaya bersama tim hukumnya telah menerima kuasa dari Sulaeman Effendi untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut.
Hercules menantang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, untuk membuktikan bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, jika memang benar lahan itu punya negara, maka pihak terkait harus bisa memberikan bukti yang jelas, seperti asal usul hak penggunaan, HPL, dan sebagainya.
“Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana,” ujar Hercules di Tanah Abang, Jumat (10/4/2026).
Ia juga membuka peluang dialog dengan Menteri Ara dan pihak KAI, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat. “Tapi kami masih buka peluang untuk ayo kalau ini program negara, program pemerintah, program Pak Presiden, ayo mari kita bicara baik-baik,” tambahnya.
Hercules mengatakan bahwa ia yakin tanah itu merupakan milik Sulaeman karena sudah puluhan tahun tinggal di Tanah Abang. Menurutnya, lahan di bongkaran Tanah Abang sempat disewa oleh pihak swasta dan digunakan untuk usaha PT AB. Pihak swasta kemudian mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga 2017.
Setelah HPL berakhir pada 2017, kata Hercules, lahan tersebut dikembalikan kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi. Saat ini, tanah tersebut disewakan oleh pihak swasta untuk parkir kendaraan. Hingga kini, lanjut Hercules, lahan itu masih dikuasai secara fisik oleh Sulaeman selaku ahli waris.
Merujuk pada HPL dan riwayat kepemilikan tersebut, ia menegaskan bahwa lahan kosong di bongkaran Tanah Abang bukan merupakan milik negara. Ia juga membantah dugaan bahwa lahan tersebut dikuasai oleh pihak GRIB Jaya. “Jadi di sini, lahan ini bukan milik negara. Supaya masyarakat Indonesia biar tahu bahwa ‘Oh Hercules, ormas, preman menguasai lahan negara’. Tidak,” katanya.
Kronologi Perdebatan Hercules dengan Ara
Peristiwa ini bermula ketika Ara menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan PT KAI untuk membahas pemanfaatan aset negara. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakat. Namun dalam prosesnya, terungkap bahwa lahan tersebut selama ini dikuasai oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ara yang menilai penguasaan tersebut tidak semestinya terjadi.
“Masak negara kalah sama yang beginian,” kata Ara, dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (7/4/2026). Tidak berhenti pada pertemuan, Ara kemudian turun langsung ke lokasi lahan di Tanah Abang bersama rombongan. Di lokasi itulah perdebatan antara dirinya dan Hercules terjadi secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Ara menegaskan bahwa tujuan pemerintah jelas, yakni membangun hunian untuk rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu. “Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini ya. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,” kata Ara.
Sementara itu, Hercules mengakui bahwa lahan tersebut memang merupakan milik negara. Meski demikian, ia menyebut pihaknya memiliki dasar pengelolaan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Hercules juga menyatakan tidak keberatan jika lahan tersebut harus dikembalikan kepada negara. “HPL itu untuk mengelola lahan tapi bukan untuk memiliki, kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” tegas Hercules.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dinamika di lapangan terkait pengelolaan aset negara, sekaligus menyoroti hubungan antara pemerintah dan organisasi masyarakat. Sebelumnya di Istana Negara, Ara menyebut banyak lahan milik PT KAI di Senen hingga Tanah Abang, Jakarta Pusat dikuasai pihak lain. Ara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara harus hadir. Ara dan KAI pun mendapati bahwa banyak sekali tanah negara yang dikuasai pihak lain. Dia menegaskan negara akan merebutnya kembali.
“Banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain. Dan kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat yang menengah dan tanggung. Supaya kita bisa bersinergi dengan cepat,” jelasnya.
Menurut Ara, nantinya, lahan-lahan itu akan dimanfaatkan untuk perumahan rakyat. Yang pasti, kata Ara, lahan-lahan negara yang dikuasai pihak lain ini kebanyakan merupakan bantaran rel kereta. “Iya, di banyak tempat. Di Tanah Abang itu lahan negara sangat strategis, di Bandung sangat strategis, di Medan sangat strategis. Kita menggunakan itu untuk kepentingan rakyat dan negara harus hadir. Kita mengurus negara ini harus punya nyali, ya, menegakkan kebenaran,” imbuh Ara.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











