"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Jangan Buat Kekacauan, Calon DPRK Otsus Jayawijaya Minta Pihak Kalah Menggunakan Jalur Hukum

Kondisi Terkini Proses Pengangkatan Anggota DPRK Otsus di Papua Pegunungan

Polemik terkait proses pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan terus berlangsung. Berbagai pihak, termasuk para calon anggota DPRK dan tokoh adat, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati keputusan pemerintah.

Calon Anggota DPRK Meminta Masyarakat Tenang

Calon anggota DPRK jalur Otsus, Unas Tabuni, menegaskan bahwa seluruh proses penentuan anggota DPRK merupakan kewenangan pemerintah, khususnya gubernur, dan harus dihormati semua pihak.

“Siapapun yang akan dilantik nanti adalah perwakilan dari kita semua. Keputusan gubernur itu final, dan kami sebagai calon siap menerima dengan lapang dada,” ujarnya dalam pernyataannya, Kamis (09/04/2026) malam.

Ia mengakui dinamika dan polemik yang terjadi saat ini, sebagian besar muncul dari sesama peserta seleksi. Namun demikian, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi provokasi di tengah masyarakat.

“Ini bukan kontestasi politik atau partai. Jadi tidak perlu mengajak masyarakat untuk berpihak. Tidak ada yang dirugikan, karena ini adalah proses perwakilan sesuai Undang-Undang Otsus,” katanya.

Unas juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) gubernur terkait pelantikan telah diterbitkan. Karena itu, ia mendorong enam kabupaten yang belum melakukan pelantikan agar segera menindaklanjuti.

“Kami minta para bupati segera melakukan pelantikan agar polemik ini tidak berlarut-larut. Apalagi dana Otsus sudah mulai cair, sehingga perlu ada wakil rakyat yang mengawal,” tambahnya.

Tokoh Adat Menyuarakan Kedamaian

Perwakilan wilayah adat Hoselema, Agus Hubi, meminta seluruh peserta seleksi dan masyarakat untuk menahan diri serta tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kita semua ikut seleksi bersama dan sekarang sama-sama menunggu. Siapapun yang dilantik, itu adalah perwakilan kita semua, jadi harus diterima,” ujarnya.

Ia menilai aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah justru mencerminkan ketidakdewasaan dalam menyikapi proses.

“Kita ini orang yang sudah mengerti proses. Jangan karena tidak lolos lalu memaksakan kehendak. Itu tidak baik,” kata Agus.

Sementara itu, perwakilan wilayah adat Wio, Binalok Lukas Itlay, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilalui secara berjenjang hingga tingkat gubernur.

“Proses sudah berjalan dari bawah sampai ke gubernur. Jadi hasilnya tidak bisa diubah lagi. Siapapun yang terpilih adalah perwakilan wilayah adat masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh situasi.

Pernyataan dari Anggota MRP

Di sisi lain, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Benny Mawel, menegaskan bahwa secara hukum, kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil keputusan Panitia Seleksi (Pansel).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, khususnya Pasal 81 dan 82, ia menjelaskan bahwa kewenangan penuh dalam menetapkan calon anggota DPRK berada di tangan pansel kabupaten/kota.

“Bupati dan gubernur hanya menetapkan melalui keputusan berdasarkan hasil pansel. Mereka tidak punya kewenangan mengubah,” tegas Benny.

Ia menambahkan, jika terjadi intervensi terhadap hasil pansel, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

“Perubahan hasil pansel adalah tindakan melawan hukum dan tidak sah,” ujarnya.

Benny juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini MRP belum menerima laporan resmi dari pansel di delapan kabupaten, sehingga pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Ia pun mengingatkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mengambil alih jika terjadi kebuntuan dalam proses penetapan.

“Jika tidak sesuai aturan, ini bisa memicu konflik di masyarakat dan menjadi preseden buruk untuk seleksi lima tahun ke depan,” katanya.

Kesepakatan Bersama untuk Stabilitas Daerah

Di tengah polemik yang terjadi, para calon anggota DPRK dan tokoh adat sepakat bahwa stabilitas daerah harus tetap dijaga. Mereka mengimbau masyarakat dan intelektual di Jayawijaya tidak terprovokasi dan mempercayakan proses kepada mekanisme hukum serta pemerintah.

Pelantikan anggota DPRK jalur Otsus sendiri menjadi momentum penting, mengingat peran strategis mereka dalam mengawal penggunaan dana Otsus dan aspirasi masyarakat Papua.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *