Pelantikan Anak Bupati di Kabupaten Malang Mengundang Perhatian
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Keputusan ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai respons dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pernyataan dari juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan, yang menyerukan masyarakat untuk melihat sosok Ahmad Dzulfikar Nurrahman secara rasional dan objektif.
Busilan menyampaikan bahwa Ahmad Dzulfikar Nurrahman bukanlah orang biasa. Ia lulusan doktoral Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude. Selain itu, karier profesionalnya dimulai jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang. Hal ini menunjukkan bahwa proses penunjukannya tidak sepenuhnya tergantung pada status keluarga.
“Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik,” ujar Busilan. Ia juga memberikan komentar yang menohok mengenai nasib seseorang yang lahir dalam lingkungan tertentu. “Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi wapres.”
Alasan Layak Jabat Kepala DLH
Menurut Busilan, Ahmad Dzulfikar Nurrahman layak menjabat sebagai Kepala DLH karena kemampuan intelektualnya. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku tanpa ada aturan yang ditabrak. Proses seleksi jabatan tersebut juga tidak melalui proses jual beli jabatan. “Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga menjamin bahwa pelantikan ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Mereka menekankan pentingnya kritik yang berbasis data, bukan asumsi. “Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian,” tambah Busilan.
Pelantikan 447 Pejabat di Kabupaten Malang
Pada Senin (13/4/2026), Bupati Sanusi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional. Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa. Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah. Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Bupati Sanusi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja pegawai baru dilantik bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk komitmen dan memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang bekerja secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Pakta Integritas untuk ASN
Selain itu, Sanusi menyampaikan poin dalam Pakta Integritas yang harus dijalankan oleh ASN, antara lain berperan proaktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta perbuatan tercela. Ia menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak melalui proses jual beli jabatan.
“Pakta Integritas ini tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar nanti akan ada sanksinya,” tukas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Upaya Penyegaran di Lingkungan Pemkab Malang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menambahkan bahwa pelantikan hari ini merupakan upaya untuk mengisi kekosongan, refreshing, serta penyegaran di lingkungan Pemkab Malang. “Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana,” imbuhnya.
Sebetulnya, ada 600 an pejabat yang hendak dilantik secara bersamaan. Namun, yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 447 orang. Sehingga sisanya menyusul di lain waktu.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











