Larangan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Pati
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, untuk menyelenggarakan kegiatan outing class atau wisata ke luar wilayah Kabupaten Pati. Keputusan ini diambil setelah munculnya keluhan dari sejumlah wali murid terkait rencana kegiatan wisata ke Bali yang menimbulkan beban biaya besar.
Masalah Wisata ke Bali Mengundang Kekhawatiran
Permasalahan ini muncul setelah beberapa orang tua siswa merasa tidak nyaman dengan rencana wisata ke Bali yang dilakukan oleh salah satu sekolah. Jadwal yang awalnya direncanakan pada bulan Juni dimajukan menjadi April, sehingga memicu kekhawatiran karena biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp1,8 juta per siswa. Biaya tersebut harus lunas dalam waktu singkat, yaitu hanya satu minggu.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, hal ini menjadi masalah karena bagi masyarakat Pati, mengumpulkan uang sebesar itu dalam waktu singkat sangat berat. Ia juga menyayangkan tindakan pihak sekolah yang mendatangi orang tua siswa pelapor, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Evaluasi Pungutan Sekolah
Bandang menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di sekolah, termasuk untuk kegiatan wisata dan perpisahan, harus dievaluasi agar tidak menghambat siswa dalam memperoleh ijazah. Ia menekankan bahwa ijazah siswa tidak boleh ditahan hanya karena belum membayar uang rekreasi atau perpisahan.
Sebagai langkah lanjutan, Senin pekan depan, pihaknya akan mengundang semua wali murid di SMPN 1 Tayu untuk memberikan sosialisasi bahwa kegiatan tersebut memang kurang tepat. Meskipun pihak kepala sekolah sudah bersedia membatalkan kegiatan outing class ke Bali, Bandang menegaskan bahwa pembatalan harus disertai dengan pemberitahuan secara tertulis.
Surat Edaran Larangan Wisata Keluar Daerah
Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Sunarji, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelarangan kegiatan di luar daerah. Instruksi ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Disdikbud Pati.
Sunarji menjelaskan bahwa instruksi ini dikeluarkan berdasarkan instruksi Plt Bupati dan rekomendasi Dewan. Oleh karena itu, semua rencana kegiatan ke luar daerah, termasuk yang sudah mengantongi izin sebelumnya, akan dibatalkan.
Penyebab Perubahan Jadwal Wisata
Terkait kasus SMPN 1 Tayu, Sunarji menjelaskan bahwa kegiatan outing class awalnya direncanakan pada bulan Juni. Namun, jadwal tersebut dimajukan menjadi April karena adanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Setelah dimajukan, beberapa orang tua agak keberatan karena pembayaran harus segera dilakukan.
Sunarji memastikan bahwa pihak sekolah telah bersedia membatalkan rencana perjalanan ke Bali tersebut. Untuk koordinasi dengan pihak biro perjalanan atau travel yang mungkin sudah dipesan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan internal sekolah untuk proses penyelesaiannya.
Tujuan Mendorong Wisata Lokal
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar anak-anak lebih mengenal wisata lokal di Pati sekaligus membantu mengangkat UMKM daerah. Sunarji menegaskan bahwa draf surat edaran akan selesai hari ini dan segera disosialisasikan.
Sementara itu, usai rapat, Kepala SMPN 1 Tayu langsung meninggalkan ruangan dan memilih untuk tidak memberikan keterangan pada wartawan.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











