"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Kronologi Pembunuhan Jimmy Mamahit, Pelaku Dikabarkan Marah dengan Kata-Kata Korban

Kronologi Lengkap Pembunuhan Jimmy Mamahit

Kasus pembunuhan Jimmy Mamahit, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Manado, menggemparkan masyarakat Sulawesi Utara. Insiden tragis ini terjadi di kediaman korban, Perumahan Pandu Lestari, Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Jumat 12 Desember 2025. Pelaku atau tersangka dalam kasus ini adalah FT (17), yang diketahui sudah lama mengenal korban.

Motif pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan rasa sakit hati dan dendam. Menurut pengakuan Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, kejadian bermula saat keduanya berpesta minuman keras bersama. Korban diduga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Tersangka kemudian meminta izin untuk pulang dan diberikan uang Rp 200 ribu oleh korban. Dalam percakapan tersebut, korban disebut mengatakan, “kita mau kasih duit 500 ribu pa ngana tapi bawa ngana pe mama ka mari” (saya akan beri kamu Rp 500 ribu tapi bawa ibumu ke sini).

Tersulut emosi, FT menuju dapur dan mengambil sebuah kayu (dodutu) sepanjang 90 cm. Ia kemudian memukul kepala korban sebanyak 8 kali di ruang tamu. Setelah itu, tersangka mencuci kayu tersebut untuk menghilangkan jejak darah, lalu mengambil sebilah pisau dapur. Ia kembali ke ruang tamu dan menikam punggung korban sebanyak 3 kali. Terakhir, tersangka kembali memukul kepala korban dengan kepalan tangan sebanyak 5 kali sebelum melarikan diri.

Usai memastikan kondisi korban, FT membawa kabur sejumlah barang milik korban, yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc beserta STNK dan satu unit handphone Oppo A78. Selain itu, ia juga mengambil jam tangan dan tas selempang milik korban. Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado melakukan pengejaran cepat dan berhasil menangkap FT kurang dari 30 jam setelah kejadian, yaitu pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Tersangka diamankan di kediaman pacarnya di Desa Molompar Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara.

FT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kisah Korban

Jimmy Mamahit (38) dikenal sebagai sosok yang baik dan penuh dedikasi. Sebelum ditemukan meninggal, almarhum Jimmy dikenal sebagai anak yang baik yang mengurus ibunya yang berusia 70 tahun dan sedang sakit struk. Pengabdian seorang anak terhadap ibunya ini menjadi contoh bagi para tetangga korban. Salah satu tetangga korban menyebutkan bahwa hanya Jimmy yang bersedia mengurus ibunya yang sedang sakit, karena ayahnya telah meninggal dunia.

Sebelum menjadi ASN, Jimmy bekerja di salah satu bank besar di Sulut. Namun, karena ibunya sakit, ia memutuskan untuk berhenti bekerja dan fokus mengurus ibunya. Hingga akhirnya, ia menjadi seorang PNS. Kisah ini tidak banyak diketahui orang, hanya tetangga yang tahu karena korban menceritakan langsung kepada mereka sebelum meninggal.

Saat ini, ibu korban telah dijemput oleh keluarganya. Rumah korban kini kosong dan tidak ada yang berani tinggal lagi. Tetangga hanya berharap korban bisa tenang di alam sana.

Sosok Korban

Jimmy Mamahit dikenal baik dan suka menolong. Junita, salah satu tetangga korban, mengatakan bahwa dia sangat terpukul atas kematian Jimmy. “Dia orang yang baik dan suka menolong,” ujarnya. Korban sering membantu tetangga dan bersosialisasi dengan warga sekitar. Jenazah Jimmy dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dimakamkan pada hari Minggu, diantar oleh ratusan orang.

Korban di Mata Rekan Kerja

Kepergian Jimmy Mamahit juga memberikan kesedihan mendalam bagi rekan kerjanya di Pemkot Manado. Gusti, salah satu rekan kerja korban, menyebut Jimmy sebagai orang yang baik dan mudah bergaul. “Dia pribadi yang sangat baik dan mudah bergaul,” katanya. Ia juga menekankan bahwa Jimmy rajin bekerja dan memiliki karier yang cukup panjang di Pemkot Manado.

Awalnya, Jimmy bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di bagian keuangan. Setelah itu, ia ikut P3K dan lulus di DP3A. Gusti mengungkapkan bahwa Jimmy sering datang ke ruang kerjanya untuk ngobrol beramai-ramai. Rupanya, kedatangannya pada Kamis adalah yang terakhir. “Saat itu ia berkata mau pulang dulu sebab ada ibadah, itulah kata-kata terakhirnya,” kata dia.

Karier Singkat Korban

  • THL
  • Bagian keuangan
  • P3K
  • DP3A

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *