Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu perhatian besar dari berbagai pihak.
Siswa yang menjadi korban adalah NAM, seorang anak SD di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. NAM dilaporkan hilang selama dua hari, yaitu pada Jumat (17/4/2026) siang. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kehilangan anak mereka setelah tidak bisa menghubungi NAM dalam waktu yang cukup lama.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku, I, merupakan warga Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Ia diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng NAM dengan mengendarai sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengakuan mengejutkan dari pelaku terungkap setelah ia ditangkap. Dalam pengakuannya, I mengatakan bahwa dirinya awalnya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan yang disebut sebagai aplikasi hijau. Hal ini membuat banyak orang terkejut karena bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi tersebut dan berkenalan dengan pelaku.
Video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh polisi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, I terlihat duduk di sebuah ruangan sambil menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian tentang awal mula perkenalannya dengan NAM.
Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, pelaku dan korban memang berkenalan lewat aplikasi kencan tersebut. “Benar, mereka berkenalan di aplikasi hijau,” katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026) petang.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. Pihak kepolisian juga sedang memperdalam kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut motif dan tindakan pelaku.
Beberapa poin penting terkait kasus ini antara lain:
- Pelaku adalah seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang.
- Korban adalah seorang siswi kelas VI SD yang hilang selama dua hari.
- Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan yang disebut sebagai aplikasi hijau.
- Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng korban.
- Pengakuan pelaku beredar di media sosial dalam bentuk video.
- Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran orang tua terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di dunia maya. Dengan adanya pengakuan pelaku, pihak kepolisian akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.











