"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Nasib Bripka Agus, Otak Pembunuhan Adik Ipar, Terancam Dipecat dari Polri

Nasib Bripka Agus Setelah Terbongkar Jadi Otak Pembunuhan Adik Ipar

Nasib Bripka Agus, seorang anggota polisi di Jawa Timur, berubah drastis setelah terungkap bahwa ia menjadi otak dari pembunuhan adik iparnya sendiri. Kasus ini menimbulkan kemarahan yang luar biasa dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. Dalam pernyataannya, Nanang menyatakan bahwa Bripka Agus akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan Polri.

Bripka Agus, yang merupakan anggota dari Polsek Krucil Polres Probolinggo, diduga bertindak sebagai otak dari pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Jasad korban ditemukan di sungai dengan kedalaman sekitar lima meter di kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur. Pemecatan Bripka Agus sedang dalam proses Sidang Etik Polri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurut Irjen Pol Nanang Avianto, perbuatan Bripka Agus pantas dikenakan sanksi maksimal, yaitu Pemutusan Tidak dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Etik yang akan dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Jatim. Nanang juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan untuk menandatangani keputusan tersebut setelah berkas perkara etik terhadap Bripka Agus rampung.

Langkah Profesional dan Transparan

Nanang Avianto menginstruksikan jajarannya untuk mempublikasikan hasil penyelidikan internal Polri terhadap Bripka Agus. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa Polda Jatim tetap profesional dan transparan dalam menindak tegas para anggotanya yang terbukti melanggar. Ia menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain sanksi pemecatan dari Institusi Polri, Bripka Agus juga akan menjalani sanksi pidana yang sedang diselidiki oleh Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Nanang berharap agar Bripka Agus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah memerintahkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara langsung oleh penjuru pidana Ditreskrimum dan penjuru kode etik dari Bidpropam.

Motif Pembunuhan yang Mengerikan

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus dan Suyitno diduga karena ingin menguasai harta benda korban. Berdasarkan pemeriksaan, motif utama adalah rasa sakit hati dan hasrat untuk menguasai harta milik orang lain.

Perbuatan kedua pelaku ini ternyata sudah direncanakan sejak lama. Mereka bahkan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah Bripka Agus di kawasan Tiris, Probolinggo. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati terhadap Bripka Agus dan Suyitno.

Proses Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Bripka Agus dan Suyitno berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Bripka Agus, yang merupakan anggota Unit Polsek Krucil Polres Probolinggo, digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (22/12/2025) sore. Ia tampak menggunakan kaos tahanan oranye bertuliskan Dittahti Polda Jatim, bercelana pendek, dan bersendal jepit selama digelandang.

Sementara itu, Suyitno, pelaku kedua dalam kasus ini, berhasil ditangkap setelah buron selama tiga hari. Ia ditangkap oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim di Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (18/12/2025). Suyitno juga digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Jenazah Korban Dibuang di Sungai

Jasad korban, Faradila Amalia Najwa (21), warga Dusun Taman, Desa-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dibuang ke sungai dengan kedalaman sekitar lima meter di kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan. Setelah ditemukan oleh saksi, jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *