"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Mahfud MD Buka-Bukaan Masalah Hukum Nasional 2025, Ungkap Kasus Besar di Jalan

Penegakan Hukum yang Tidak Konsisten di Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Di awal tahun 2026, isu ini kembali menjadi perhatian publik. Banyak perkara besar yang sempat mengemuka justru berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan arah penyelesaian. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum masih memiliki celah yang perlu diperbaiki.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat kondisi ini sebagai cermin dari persoalan politik hukum yang belum tertata dengan baik. Dalam refleksi akhir tahun 2025, ia menyampaikan bahwa wacana pemberantasan korupsi sering terdengar keras di ruang publik. Namun, menurutnya, pernyataan keras tidak selalu sejalan dengan praktik hukum di lapangan.

Mahfud menekankan bahwa ukuran keseriusan penegakan hukum seharusnya terlihat dari keberanian menindak kasus besar secara tuntas. Ia menilai bahwa komitmen yang dimaknai sebagai pernyataan dan janji terlihat sangat kuat, tetapi tidak selalu diikuti dengan tindakan nyata.

Sepak Terjang KPK di 2025

Sepanjang 2025, Mahfud menyoroti penanganan perkara korupsi di tingkat pusat dinilai belum menunjukkan terobosan berarti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Mahfud belum maksimal dalam membongkar kasus yang menyentuh kepentingan besar. Beberapa perkara yang sempat ramai justru berjalan lambat dan perlahan menghilang dari sorotan publik.

Contoh kasus yang disebutkan oleh Mahfud adalah dugaan korupsi kuota haji, serta sejumlah perkara lama yang telah lama terdaftar namun belum juga dibawa ke pengadilan. “Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahfud tetap mengapresiasi operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah kepala daerah dan aparat penegak hukum di daerah. Meski begitu, ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut. “Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, maka pesan keadilan akan terasa timpang,” tutur Mahfud.

Kasus Pagar Laut dan Proyek Whoosh

Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan, publik akan terus bertanya mengapa kasus besar dengan nilai dan dampak luas justru sulit disentuh. Ia menyoroti kasus pagar laut yang sempat ramai dan dijanjikan akan diusut hingga ke akar. Dalam praktiknya, proses hukum hanya menyentuh pelaku di level desa, sementara dugaan keterlibatan jaringan besar dalam penerbitan ratusan sertifikat lahan negara tidak terlihat jelas.

“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil,” terang Mahfud. “Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” sambungnya.

Pola serupa juga terlihat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau yang disebut juga Whoosh. Mahfud menilai, proyek strategis bernilai besar tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan dari sisi pertanggungjawaban hukum di dalam negeri. Ia menyinggung dugaan pembengkakan biaya, perubahan skema kerja sama, serta minimnya transparansi pembahasan di lembaga legislatif.

“Menurut UUD Pasal 11, kerja sama internasional yang membebani keuangan negara harus mendapat persetujuan DPR,” jelas Mahfud. “Tapi kita tidak pernah dengar kapan kontrak itu dibahas, siapa yang bertanggung jawab, dan di mana dokumennya,” imbuhnya.

Dugaan Persoalan Beban Politik Hukum

Menurut Mahfud, rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam dugaan beban politik hukum. Guru besar Hukum Tata Negara itu menduga, terdapat beban politik yang membuat proses hukum tidak berjalan lurus dan konsisten.

“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan kalau bersih klarifikasi, kalau bersalah proses hukum,” sebut Mahfud. “Tapi ini tersendat. Mungkin ada beban politik yang kita tidak tahu,” terangnya.

Meski menyampaikan kritik tajam, Mahfud menegaskan bahwa pandangannya bertujuan sebagai peringatan. Ia menilai pembenahan politik hukum menjadi kunci agar hukum tidak berhenti sebagai slogan. Hingga kini, tanpa keberanian menata politik hukum, Mahfud mengingatkan, kasus besar akan terus berulang dengan pola yang sama.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *