Peran Teknologi dalam Modernisasi Sistem Hukum
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihindari, terutama dalam konteks hukum. Hal ini disampaikannya dalam acara seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (21/1/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memperkenalkan e-government sejak beberapa tahun terakhir.
“Mulai dari pengelolaan barang dan jasa hingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semuanya kini berbasis teknologi,” ujar Eddy, sapaan akrabnya. Ia menjelaskan bahwa e-government di bidang hukum adalah penerapan teknologi informasi untuk modernisasi layanan hukum, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas. Dasar hukumnya didukung oleh Inpres No. 3/2003 dan UU ITE.
Mewujudkan Good Governance dalam Pelayanan Publik
Implementasi sistem e-government dilakukan melalui berbagai platform digital seperti e-court, e-litigation, dan aplikasi pengundangan peraturan. Tujuannya adalah mewujudkan good governance dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya sistem ini, berbagai bidang, termasuk penegakan hukum administrasi, dapat lebih efisien dan transparan.
Contohnya, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat menerapkan e-court dan e-litigation untuk mempercepat proses administrasi peradilan elektronik. Di sisi lain, Kementerian Hukum bisa menggunakan aplikasi seperti E-Pengundangan untuk mempercepat proses legislasi dan layanan izin usaha elektronik (e-izin). Sementara itu, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan.
Diskusi Internasional tentang Penegakan Hukum di Era Digital
International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yaitu Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Mereka membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi. Diskusi ini dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam Rina Shahriyani Shahrullah.
Tujuan penyelenggaraan seminar ini adalah untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital. Selain itu, seminar juga bertujuan untuk mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum. Hasil diskusi akan menjadi dasar bagi pembaruan hukum administrasi negara serta memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.
Kerja Sama Antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum
Seminar ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum (Kemenkum). Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemenkum dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional. Selain itu, seminar ini juga mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan menegaskan peran perguruan tinggi, khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Harapan untuk Pengembangan Ilmu Hukum
Ketua Umum Yayasan Jayabaya menyampaikan harapannya agar forum akademik tersebut mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. Ia berharap forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara tersebut dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital.
“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujar Moestar dalam kesempatan yang sama.
Komitmen Universitas Jayabaya dalam Kemajuan Ilmu Pengetahuan
Rektor Universitas Jayabaya Prof. Fauzie Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital,” tutur Prof. Fauzie.
Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi “Unggul”, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.









