"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Nasib tragis wanita di Kendari Sultra, perkelahian soal uang berujung pembunuhan dengan palu dan cobek

Kasus Pembunuhan Wanita di Kendari: Dari Cekcok Uang hingga Aksi Sadis yang Menggemparkan

Kasus pembunuhan seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menggemparkan masyarakat setempat. Korban yang bernama AE (57) ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pelaku utamanya adalah BS (37) yang bertindak sebagai eksekutor, sedangkan SU (56) berperan sebagai penghasut. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari.

Awal Peristiwa

Peristiwa ini dimulai pada Jumat (30/1/2026) ketika BS dan SU mendatangi rumah korban menggunakan motor sewaan. SU ingin meminjam uang kepada korban, sementara BS menunggu di luar pagar. Pada hari berikutnya, Sabtu (31/1/2026), BS kembali ke lokasi tersebut setelah bertemu dengan SU di lorong masjid dekat hotel. Di pertemuan tersebut, SU menghasut BS untuk membunuh korban, mengatakan, “Bunuh saja, banyak emasnya itu.” Namun, BS awalnya menolak karena merasa tidak ada lagi emas di rumah korban.

Penyebab Konflik

Pada pukul 13.00 WITA, BS meninggalkan rumah korban dan kembali ke tempat SU. Di sana, SU terus mengingatkan BS untuk mengambil emas korban karena utang. Mereka sepakat untuk kembali ke rumah korban setelah Magrib. Setelah Magrib, BS menghubungi SU, tetapi SU meminta waktu 10 menit karena sedang makan. Akhirnya, BS pergi sendirian ke rumah korban tanpa menunggu SU.

Aksi Pembunuhan yang Tragis

Di rumah korban, AE sedang sendirian dan mempersilakan BS masuk. Terjadi cekcok mulut tentang keterlambatan pembayaran utang sebesar Rp5.000.000. Korban marah dan melemparkan palu ke arah BS, mengenai sikutnya. BS kemudian mengambil palu tersebut dan mengejar korban ke ruang tengah. Ia memukul kepala bagian belakang korban hingga tergeletak, lalu melilit leher korban dengan tali nilon dan terus memukul kepala serta tangan korban berkali-kali.

Aksi keji pelaku dilanjutkan dengan membekap wajah korban menggunakan bantal dan memukul wajahnya dengan cobek-cobek hingga alat tersebut pecah. Selanjutnya, pelaku menginjak-injak wajah dan perut korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Tindakan Setelah Pembunuhan

Sebelum meninggalkan tubuh korban, pelaku mengambil uang, perhiasan, dan mencuci sepatu yang terkena darah di kamar mandi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil dekoder CCTV dan membuang kantong plastik berisi baju, sepatu berlumuran darah, serta kartu memori ke Jembatan Bahteramas.

Setelah berhasil mengeksekusi korban, BS bertemu dengan SU. Saat itu, SU ketakutan dan meminta agar tidak bertemu sementara waktu. Usai penemuan jenazah AE, SU terus menghubungi BS untuk menekan agar tidak menyerahkan diri atau mengaku. SU bahkan memberi instruksi, “Jangan sampai ko mengaku, kalau bisa kasih sama mi saja bahasa.”

Penangkapan Pelaku

Empat hari penyelidikan, tim Sat Intelkam bersama Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku BS. BS tidak berkutik saat diciduk Selasa (10/2/2026) malam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Sementara itu, SU diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Pelaku BS dan SU kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Mapolresta berlokasi di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Penemuan Jasad Korban

Detik-detik penemuan jasad korban sebelumnya diungkap Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita. Awalnya, tetangga korban mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban. Bau busuk tercium oleh sang tetangga saat mengecek keberadaan penghuni rumah yang sudah lama tidak terlihat.

Tetangga yang khawatir dengan kondisi pemilik rumah pun melaporkannya ke polisi. Setelah mendapat laporan, Tim Perintis Presisi Polda Sultra menuju lokasi. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan jasad korban. Terdapat jeratan tali di lehernya, begitu pula tanda-tanda kekerasan. Dugaannya, korban dibunuh. Tim Perintis Presisi Polda Sultra langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan memasang garis polisi agar tidak dimasuki oleh orang yang tidak berkepentingan. Sembari menunggu pihak Polresta Kendari dan Polsek Mandonga untuk melakukan olah TKP.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *