"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Nathalie Holscher Sindir Teddy: Ke Mana Harga Diri dan Kerjamu?

Perkembangan Terbaru Kasus Warisan Lina Jubaedah

Kasus warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali memicu perhatian publik, terutama setelah mantan istri Sule, Nathalie Holscher, memberikan komentar yang mengejutkan. Ia menyindir Teddy Pardiyana, mantan suami Lina, yang saat ini sedang mengajukan gugatan terkait hak waris anak mereka, Bintang.

Nathalie Holscher, yang kini berprofesi sebagai DJ, menggunakan akun TikToknya untuk menyampaikan pesan tajam kepada Teddy. Ia menegaskan bahwa seorang laki-laki, terlebih ayah, harus bekerja dan tidak terus-menerus merepotkan orang lain. “Kalau kata aku sih ya. KERJA!!” ujar Nathalie dalam video yang viral di platform tersebut.

Ia juga membandingkan etos kerja dirinya sendiri dengan Teddy. Menurutnya, ia lebih aktif bekerja daripada Teddy yang justru sibuk dengan urusan hukum. “Lo kerja. Gua aja perempuan banting tulang. Dari kota ini ke kota ini ke kota ini. Lo ini lucu, aaaa,” katanya.

Selain itu, Nathalie menyebut bahwa masalah ini sudah terjadi sejak ia masih menjadi istri Sule. Ia merasa heran karena Teddy justru terlihat lebih mudah dibandingkan dirinya yang bekerja keras. “Capek banget! Jangan ngerepotin orang woi. Buat anak tu saling, saling. Dari gua pisah sama mantan suami, elu cuma ngadu ngadu sana,” ujarnya.

Nathalie menyarankan agar Teddy lebih fokus pada pekerjaan daripada urusan warisan. “Kerja! Malu harga diri cuy. Harga diri lo kemana? Capek banget. Bikin cakwe kek cilok kek, apa kek,” tambahnya.

Meski tak menyebut nama Teddy secara langsung, Nathalie menyukai komentar warganet yang ikut menyudutkan mantan suami Lina Jubaedah tersebut. Salah satu komentar yang disukainya adalah, “Gara-gara lu Ted, kita sewarga tiktok disuruh kerja lagi ini.”

Video tersebut berhasil mencapai lebih dari 8,8 juta penayangan hingga Senin (16/2/2026), menunjukkan betapa besar minat publik terhadap kasus ini.

Sule Geram, Masa Lalu Hubungan Teddy dan Lina Harus Terbongkar

Buntut dari polemik ini membuat Sule akhirnya mulai blak-blakan di hadapan publik. Ia menyatakan bahwa selama enam tahun terakhir, ia telah diam dan tidak mengungkapkan informasi penting tentang hubungan Teddy dan Lina Jubaedah.

“Selama 6 tahun ini tuh saya sudah diam. Saya sudah diam,” ujarnya.

Sule menegaskan bahwa ada konteks waktu dan proses yang perlu dipahami publik sebelum menilai situasi saat ini. “Harus ingat proses dulu tuh gimana,” lanjutnya.

Ia menyinggung bahwa hubungan Lina dan Teddy terjadi setelah status pernikahannya dengan Lina benar-benar berakhir. “Kecuali gini, (Lina) sudah bercerai dengan saya lalu 1 tahun atau berapa tahun baru menikah dengan (Teddy).”

Menurut Sule, fakta yang ia pendam selama ini berkaitan dengan situasi rumah tangga mereka pada masa tersebut. “Nah, ini kan posisi dia (Lina) masih bareng sama saya, di posisi masih menikah dengan saya,” katanya.

Meski demikian, Sule mengaku selama bertahun-tahun memilih menahan diri demi menjaga nama baik almarhumah. “Selama ini saya tutup rapat, menutup aibnya almarhumah pada waktu itu selama 6 tahun,” tutup Sule.

Sule Soroti Motif Teddy Gugat Warisan

Ketika ditanya soal hak warisan untuk putri Teddy, Sule mengaku tidak ingin berspekulasi soal hukum. Namun, ia menegaskan konteks pernikahan Lina dan Teddy yang menurutnya penuh tanda tanya.

“Aku tidak tahu kalau untuk hukum dan yang lain-lain gitu. Karena kan biasanya kalau misalkan saya menikah dengan Anda misalkan punya anak ya sudah dari kita, kita yang kerja keras banting tulang bareng-bareng kan gitu,” ujar Sule.

Mantan suami Nathalie Holscher ini kemudian menyinggung fakta bahwa pernikahan Lina dan Teddy terjadi saat Lina masih berstatus sebagai istrinya. “Nah, dia menikah kan bukan setelah bercerai dengan saya kan gitu kan. Pada saat itu kejadian itu kan sesuatu hal yang tidak harus diomongin. Masa harus bilang ngerebut istri orang,” sindirnya.

Meski mengaku telah lama mengikhlaskan masa lalunya, Sule menilai tuntutan warisan yang kembali dimunculkan justru memunculkan tanda tanya besar soal motif di balik pernikahan tersebut. “Saya sudah ikhlas loh itu. Masa sekarang mau ngambil berarti tujuan dia apa? Menikahi, mendekati almarhum tujuannya apa gitu loh,” kata Sule.

Dengan nada geram, pemilik nama asli Sutisan ini bahkan menduga ada maksud tertentu terkait harta yang selama ini ia kumpulkan bersama Lina semasa berumah tangga. “Itu sebagai mungkin trik dia gitu supaya bisa menguasai harta-harta suaminya mungkin. Mungkin dia berpikir menikahi dia itu mendapatkan gono gini dan mungkin setengahnya harta saya bisa buat dia,” tandas Sule geram.

Duduk Perkara Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana ke Keluarga Sule terkait Status Anak

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, sempat menegaskan perkara tersebut bukanlah gugatan pembagian harta warisan. “Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya. Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati.

Menurut Wati, hingga kini perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan Lina, yakni Ferdinand.

Wati menyebut majelis hakim berpeluang mempercepat putusan apabila para termohon tidak hadir dalam persidangan. “Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina. Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak. “Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah. Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.

Lebih lanjut, Wati menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum. “Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas. Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutur Wati.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *