Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Bantul
Polisi berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria di Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Kasus tersebut menimpa korban bernama Kitin Yogatama Rustamaji (35), yang tewas setelah dibacok oleh orang tak dikenal pada Rabu (25/2/2026) pagi.
Motif dari kejadian ini diketahui berkaitan dengan rasa sakit hati dan tersinggung akibat ucapan korban. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka SS (29), seorang buruh harian lepas, merupakan rekan korban. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, tersangka mengalami perasaan tidak nyaman akibat ucapan korban yang menyinggung perasaannya.
Kronologi kejadian berdarah tersebut terjadi saat korban sedang tidur bersama istrinya dan anaknya di rumah. Saat itu, OTK masuk ke dalam rumah dan membawa senjata tajam jenis parang. Ria Praditasari (33), istri korban, menceritakan bahwa ia terbangun karena mendengar suara pintu terbuka. Ia melihat OTK memasuki ruangan dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban.
Ria mencoba menangkis serangan tersebut dengan tangannya, namun tiga jari kanannya terluka. Korban juga mengalami luka di wajah dan tubuh hingga meninggal dunia. Setelah menyelesaikan aksinya, OTK langsung kabur melalui pintu depan rumah.
Penangkapan Tersangka dan Pelaku Lainnya
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Poldek Sedayu, dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah SS (29) dan FS (22). SS bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut, sementara FS berperan sebagai pengendara yang membawa SS ke lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua tersangka diketahui berasal dari Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Saat ini, FS masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman. Meskipun demikian, tersangka SS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan. Untuk ancaman hukuman, Rita belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Proses Penyelidikan dan Barang Bukti
Selain itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut tentang kejadian tersebut. Termasuk dalam proses pencarian barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan. Dalam penyelidikan, tersangka SS diketahui sudah kenal dengan korban sebelum kejadian.
Meski telah menangkap dua tersangka, polisi tetap menjalani proses hukum secara lengkap. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap FS dan pemenuhan aspek hukum lainnya. Seluruh proses ini dilakukan guna memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.
Polisi juga akan terus memperkuat data dan informasi yang diperoleh untuk memastikan semua fakta terungkap. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman dari tindakan kekerasan yang tidak terduga.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











