Penahanan Richard Lee dan Kritik terhadap Produk Kecantikan yang Dikeluarkan
Richard Lee, seorang dokter kecantikan, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Hal ini terkait dengan produk kecantikan yang diproduksi oleh pabrik miliknya, yang kini sedang menjadi sorotan publik.
Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) kembali mengkritik produk-produk kecantikan yang diproduksi oleh Richard Lee. Ia menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian antara komposisi yang tercantum di label produk dengan bahan yang sebenarnya terkandung di dalamnya.
Salah satu bahan yang diklaim ada dalam produk adalah ascorbic acid, namun dalam pengujian laboratorium tidak ditemukan adanya kandungan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan Doktif tentang adanya penipuan dalam produksi kosmetik yang dilakukan oleh Richard Lee.
Bukti yang Menunjukkan Ketidaksesuaian Komposisi
Dalam pernyataannya, Doktif menunjukkan salah satu produk yang disebut diproduksi oleh pabrik Richard Lee. Ia menyebut produk tersebut sebagai “GODDES HAIR” dan menegaskan bahwa dugaan penipuan semakin besar karena melibatkan pabrik yang dimiliki oleh tersangka.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah melakukan uji laboratorium, tidak ditemukan kandungan ascorbic acid seperti yang tercantum di label produk. Ini membuat Doktif menduga adanya skala penipuan yang lebih besar, yang berpotensi merugikan konsumen.
Imbauan untuk Masyarakat
Di tengah polemik ini, Doktif mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk kecantikan maupun skincare yang beredar di pasaran. Ia juga mengajak publik untuk tidak lagi mempercayai produk dari pihak yang sedang tersandung masalah hukum.
“Jadi untuk masyarakat selamatkan uang kalian, lakukan cancel culture. Hentikan untuk mempercayai oknum satu ini, berikan dia efek jera,” ujar Doktif.
Hingga saat ini, pihak Richard Lee belum memberikan pernyataan terbaru terkait tudingan yang kembali disampaikan oleh Doktif setelah penahanannya.
Penahanan Richard Lee
Richard Lee resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa Richard Lee ditahan pada Jumat (6/3/2026) malam.
Sebelum ditahan, Richard Lee sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan. Di sela-sela pemeriksaan, Richard juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan alasan tertentu, pihak kepolisian menahan Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya sekira pukul 21.50 WIB setelah dilakukan pengecekan kesehatan. Barang pribadi yang tidak terkait proses penyidikan juga diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Dokter Detektif Bakal Syukuran
Atas penangkapan dokter Richard Lee, Doktif berencana menggelar acara syukuran. Menurut dia, momen tersebut menjadi bentuk keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. “Insya Allah besok Doktif akan syukuran bersama dengan teman-teman tuna netra dan panti asuhan.”
Ia menilai penahanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban dari berbagai pernyataan yang dianggap menyesatkan. “Hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” kata Doktif.
Perkembangan Kasus
Kasus ini berawal ketika konsumen membeli produk White Tomato dari Richard Lee melalui marketplace dengan harga Rp 670.100. Produk tersebut kemudian dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Pada 23 Oktober 2024, konsumen yang sama membeli produk DNA Salmon seharga Rp 1.032.700, yang setelah diterima diduga sudah tidak steril. Kasus serupa terjadi kembali pada 2 November 2024, saat konsumen membeli Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp 922.000. Produk tersebut ternyata hasil repacking dari produk RE.Q ping.
Berikut ini rincian kronologi perseteruan Doktif dan dokter Richard Lee:
- 12 Oktober 2024: Awal perkara bermula ketika seorang konsumen membeli produk kecantikan White Tomato milik dr. Richard Lee melalui marketplace.
- 2 Desember 2024: Influencer kecantikan dr. Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya.
- 6 Maret 2025: Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan.
- 12 Desember 2025: Polisi menetapkan Doktif sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee.
- 15 Desember 2025: Giliran dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Doktif.
- 23 Desember 2025: Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka kepada Richard Lee.
- 6 Januari 2026: Polisi menjadwalkan mediasi antara Richard Lee dan Doktif.
- 7 Januari 2026: Richard Lee dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
- 26 Januari 2026: Dokter Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- 10 Februari 2026: Polda Metro Jaya resmi menerbitkan status pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Richard Lee.
- 11 Februari 2026: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan penolakan terhadap praperadilan Richard Lee.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











