Penjelasan Dedi Mulyadi Mengenai Permintaan Keringanan Hukuman dalam Kasus Penganiayaan
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, akhirnya memberikan pernyataan terkait permintaan keringanan hukuman dari istri pelaku penganiayaan yang menewaskan Minta (56), warga Cianjur. Peristiwa tersebut berawal dari dugaan pencurian labu siam oleh korban, yang kemudian memicu konflik antara Minta dan pelaku.
Sang istri datang ke kediaman Dedi Mulyadi untuk memohon bantuan agar hukuman suaminya dapat dikurangi. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan, dan permohonan keringanan hanya bisa diajukan melalui pengadilan saat persidangan berlangsung.
Video YouTube yang dirilis oleh Dedi Mulyadi menunjukkan bagaimana sang istri, yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap Minta, diundang ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang. Dalam video tersebut, istri pelaku UA mengatakan, “Saya ke sini mau minta keringanan hukuman.”
Dedi Mulyadi pun bertanya tentang kronologi dan alasan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya. Istri UA mengakui bahwa ia tidak tahu tentang kejadian itu karena sedang bekerja. UA dan istrinya bekerja sebagai penjaga kebun tetangga. Istri UA menerima upah sebesar Rp30.000 per hari dari pekerjaannya menjaga kebun tetangga.
Selain menjadi penjaga kebun milik Ketua RW, suaminya juga bekerja serabutan. Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa harga labu siam yang dicuri tidak sebanding dengan nyawa yang terenggut. Diketahui dua buah labu siam yang dicuri korban seharga Rp1.000 per buah, atau sekitar Rp5.000 hingga Rp3.600 per kilogram.
Istri UA melanjutkan ceritanya, mengatakan bahwa suaminya tidak memberitahunya soal peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, pemicu emosi suaminya adalah karena sering kehilangan hasil kebun yang dikelolanya di tanah milik Ketua RW. Labu yang diambil itu milik Pak RW, tapi yang menanam dan mengurusnya adalah ia dan suaminya.
Permintaan Maaf Pelaku
UA, sebagai pelaku penganiayaan terhadap Minta, kini telah ditahan. Istri UA mengaku sudah menjenguk suaminya saat ditahan. Ia menceritakan bahwa suaminya meminta maaf dan mengklaim bahwa ia tidak berniat menghilangkan nyawa korban. “Dia minta maaf, katanya tidak berniat sampai seperti itu (korban meninggal), dia hanya emosi karena masalah ekonomi dan anak-anak,” ujar istri UA.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permintaan keringanan hukuman harus disampaikan kepada hakim melalui pengacara saat persidangan berlangsung. Ia menekankan bahwa dirinya tidak bisa turut campur dalam kasus tersebut. Gubernur Jabar itu juga menyoroti bahwa kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini sulit mendapatkan restorative justice.
“Tapi kalau pembunuhan mah gak bisa. Orang miskin nyari bisa restorative justice, tapi kalau orang miskin membunuh gak bisa, harus berproses,” ujarnya.
Dukungan Moral dari Dedi Mulyadi
Meski tidak bisa membantu secara hukum, Dedi Mulyadi memberikan dukungan moral dan jaminan kepada istri dan anak UA. Istri tersangka menceritakan bahwa anaknya, AF, menjadi enggan sekolah setelah kejadian dan perbuatan ayahnya viral. AF, yang duduk di kelas 10 di SMKN 1 Cugenang, Cianjur, takut dibully karena perbuatan ayahnya.
“Saya sudah seminggu tidak sekolah karena takut dibully orang-orang,” ujar AF. Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi menegaskan agar AF tetap bersekolah dan menjanjikan bahwa dirinya akan menjamin bahwa orang-orang tidak akan membully-nya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada AF bahwa kini ia harus menjadi tulang punggung keluarga sementara ayahnya sedang menjalani proses hukum. Dedi menekankan bahwa meskipun tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, keluarga tersangka yang tidak bersalah harus tetap mendapatkan perlindungan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan baru.
“Ini cobaan berat buat Ibu. Ibu harus tetap setia pada suami dan sayang pada anak-anak. Saya akan berikan dukungan agar keluarga Ibu tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” ujar Dedi Mulyadi.
Tindakan Kemanusiaan dan Dampak Sosial
Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya sisi kemanusiaan dan dampak sosial dari sebuah konflik kejahatan dan keadilan. Ia menegaskan bahwa yang bersalah harus berproses secara hukum, tetapi keluarganya harus tetap aman dan bisa melanjutkan hidup.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











