Pembunuhan Cucu Seniman Betawi Mpok Nori oleh Mantan Suami Warga Irak
Kasus pembunuhan yang menimpa Dwhinta Anggary (37), cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori, menggemparkan warga Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi di Jalan Daman I, RT 08/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Sabtu (21/3/2026). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di leher.
Dwhinta diduga menjadi korban pembunuhan oleh FD (49), seorang warga negara Irak yang merupakan mantan suami siri korban. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak berwajib untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Lokasi Kejadian yang Sunyi
Setelah peristiwa tersebut, rumah kontrakan tempat Dwhinta meninggal dunia tampak sunyi. Garis polisi melintang di bagian pintu dan jendela, menandai lokasi kejadian. Di luar rumah, terdapat sebuah handuk berwarna merah yang tergantung di tali jemuran, serta sepasang sandal, sapu, dan barang pribadi lainnya yang tergeletak di lantai teras.
Dua jendela rumah terlihat dalam kondisi terbuka, sedangkan pintu tertutup rapat. Suasana di sekitar lokasi terlihat sepi tanpa aktivitas penghuni. Hal ini menambah kesan mencekam di lokasi kejadian.
Penemuan Jenazah Korban
Jenazah Dwhinta ditemukan setelah ibu dan adiknya mencoba mengecek kondisi korban. Karena tidak ada respons, sang adik memasuki rumah melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut keterangan kakak kandung korban, Dian Puspitasari (40), posisi korban terlentang dengan luka sayatan di leher. Darah mengering terlihat di kasur dan lantai. “Posisinya sudah terlentang. Ada luka sayatan di leher, terus sama darah nempel di kasus dan jatuh ke ubin,” ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian.
Rekaman CCTV Mengungkap Detik-Detik Pembunuhan
Rekaman CCTV mengungkap gerak-gerik FD sesaat sebelum membunuh Dwhinta. Tersangka terlihat mondar-mandir di sekitar kontrakan korban. Dian menyebut pelaku sengaja memantau situasi sebelum melancarkan aksinya.
“Tersangka sempat bolak-balik mantau pakai motor. Nah, di atas jam dua belas itu dia balik lagi bawa karpet, gagang pacul, sama lakban,” ungkap Dian. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang ke lokasi sekitar pukul 00.03 WIB dengan membawa senjata tajam. Beberapa menit kemudian, ia keluar sekitar pukul 00.09 WIB dengan baju berbeda.
Pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban sempat disembunyikan di kontrakan pelaku sebelum akhirnya ditemukan. Selain itu, warga sekitar sempat melihat pelaku dan korban terlibat cekcok pada Kamis (19/3/2026) malam.
Proses Penanganan Kasus
Setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap tersangka FD yang terdeteksi berada di kawasan Puncak, Bogor, usai kejadian. Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Edi Handoko, FD diduga ingin melarikan diri. Saat ini, status FD sebagai WNA membuat proses penangkapan lebih kompleks.
Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Kalau pelaku ya hukum seadil-adilnya saja, seberat mungkin. Tapi kita ikuti prosedur dari kepolisian saja,” ujar Dian.
Kondisi Rumah Kontrakan
Sebelum kejadian, keluarga sempat tidak curiga meski korban tidak merespons pesan. Mereka berpikir korban sedang pergi karena pintu dikunci. Namun, kecurigaan muncul ketika adik korban masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.












