Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Dewhinta Anggary
Terduga pelaku pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi almarhumah Mpok Nori, adalah mantan suami siri korban. Pelaku yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial FD (35) berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di ruas Jalan Tol arah Merak pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kerabat korban, Sania Destiani (16), mengungkapkan bahwa Dewhinta dan FD telah berpisah selama sebulan lalu. Meski tidak lagi berstatus suami-istri, FD diketahui masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Ia mengontrak sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari kediaman Dewhinta di kawasan Cipayung.
Penemuan Jasad Dewhinta Anggary
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ibu dan adik korban datang ke kontrakan dengan maksud membangunkan Dewhinta untuk berangkat bekerja. Namun, kecurigaan muncul karena pintu rumah terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respon dari korban.
Adik korban akhirnya memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam, ia menemukan kakaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala dan leher. “Di situ kakak sudah terkapar,” kata kerabat korban, Sania Destiani.
Pihak keluarga yang panik langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya. Petugas dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang berharga yang hilang di dalam kontrakan korban. Ponsel milik korban bahkan masih berada di lokasi.
Jenazah Dewhinta sempat menjalani proses autopsi di RS Polri Kramat Jati sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Garis polisi hingga kini masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Motif Pembunuhan Masih Dalam Penyelidikan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebelum kejadian, antara FD dengan Dewhinta sempat terlibat cekcok terkait masalah hubungan pernikahan mereka yang telah berakhir. Namun penyebab pasti FD membunuh Dewhinta belum dapat dipastikan karena dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang sudah diamankan terkait kasus pembunuhan Dewhinta di antaranya rekaman CCTV menyorot saat pelaku berada di sekitar unit kontrakan korban. Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, memperkuat dugaan bahwa FD melakukan aksinya didasari motif personal atau dendam.
Penangkapan di Tol Merak
Aksi keji FD terendus pihak kepolisian tak lama setelah jasad korban ditemukan oleh keluarganya pada Sabtu dini hari. Sadar dirinya menjadi buruan, FD mencoba melarikan diri hendak meninggalkan ibu kota. Namun, pelariannya berakhir buntu.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mencegat dan meringkus FD di ruas Jalan Tol arah Merak pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat ditangkap, FD diduga kuat hendak menuju pelabuhan untuk menyeberang keluar pulau Jawa.
“Tadi bareng-bareng (tim gabungan Polsek dan Polda). Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” kata Edi di Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026).
Informasi Tambahan tentang Pelaku
FD, yang merupakan warga negara Iran, diketahui belum memiliki KTP Indonesia dan hanya bisa berbahasa Indonesia sedikit. Biasanya, saat berbicara, dia lebih sering menggunakan bahasa Inggris. Mengenai pekerjaannya, Sania mengatakan bahwa ia kurang tahu.
Menurut Sania, kerabat korban, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor. Sehari sebelum korban ditemukan tewas, FD juga beberapa kali terlihat di sekitar lokasi rumah korban oleh sejumlah saksi. Seperti di Jalan Daman II menuju gang rumah korban dan di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat menunaikan ibadah salat subuh.
Keduanya baru berpisah sekitar satu bulan lalu. “Sudah tidak tinggal bareng karena dia yang minta pisah,” kata Sania.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk melacak keberadaan pelaku. FD berhasil diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu siang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui ruas jalan tol ke arah Merak.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.











