"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Warga curiga lihat belatung jatuh, temukan jenazah di atap masjid

Penemuan Jenazah di Atap Masjid dan Pembunuhan dengan Mutilasi

Warga Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kaget setelah menemukan dua jenazah yang sudah membusuk di atap Masjid Miftahul Jannah. Kejadian ini terjadi pada Rabu (25/3/2026) malam. Awalnya, warga mengeluh karena banyak belatung yang jatuh dari lantai tiga masjid. Hal ini membuat mereka curiga dan akhirnya melaporkan ke marbot masjid.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua jenazah yang diduga pria, yang telah membusuk di atas atap masjid. Penemuan ini membuat geger warga sekitar. Polisi dari Polsek Tanjung langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan. Kedua jenazah dibawa ke RSUD Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bau Amis Menandai Penemuan Jasad yang Termutilasi

Dalam kasus lain, bau amis menyengat menjadi indikasi penemuan jasad Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, yang telah termutilasi dalam koper. Terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah R atau Rokib (45), warga Desa Sukareja. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan utang piutang antara pelaku dan korban.

Jasad Sapri ditemukan oleh warga di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (16/2/2026). Mutilasi, yaitu tindakan memotong atau memisahkan bagian tubuh seseorang, sering terjadi dalam kasus pembunuhan berat. Dalam konteks hukum pidana, mutilasi bisa menjadi alasan untuk menghilangkan jejak atau tujuan tertentu.

Kronologi Penemuan Jasad dalam Koper

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja, Rohandi, menjelaskan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh saudara pemilik rumah saat bersih-bersih. Saat itu, warga mencium bau amis dan menemukan koper yang ditutup pasir di satu ruangan rumah. Setelah digeser-geser menggunakan besi holo, ditemukan jari tangan di dalam koper tersebut.

Pemilik rumah selama ini tidak tinggal di rumah karena sedang merantau ke luar negeri. Selama masa ini, ada kerabat yang rutin membersihkan rumah. Temuan jenazah dalam koper kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarharjo. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi temuan itu ke rumah sakit.

Pelaku Mengaku Emosi Akibat Tagihan Utang

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan bahwa pembunuhan ini disebabkan oleh masalah utang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku emosi setelah ditampar korban saat ditagih utang, sehingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku,” ujar AKBP Lilik. “Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban.”

Dari hasil autopsi, korban diketahui tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala. Polisi juga menemukan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki serta dasar tulang kepala.

Pengambilan Harta Korban dan Penangkapan Pelaku

Setelah membunuh korban, pelaku berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, pelaku memotong kaki dan tangan korban. Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000.

Pelaku berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *