Komnas HAM Minta Penggunaan Istilah yang Tepat untuk Menggambarkan Penyiraman
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada masyarakat untuk menggunakan istilah yang lebih tepat dalam menyebutkan cairan korosif yang digunakan dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus. Istilah “zat kimia asam kuat” dinilai lebih akurat dibandingkan dengan istilah umum seperti “air keras”.
Permintaan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, setelah berkomunikasi dengan tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang menangani kondisi korban. Ia menjelaskan bahwa penggunaan istilah “zat kimia asam kuat” dapat membantu menghindari kesalahpahaman dan menjadi rujukan resmi dalam penyampaian informasi ke publik.
“Kami berkesempatan berbicara dengan dokter-dokter spesialis yang menangani dan juga manajemen RSCM. Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat,” ujar Saurlin di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Perbedaan Antara “Air Keras” dan “Zat Kimia Asam Kuat”
Saurlin menjelaskan bahwa istilah “air keras” sering digunakan secara umum oleh masyarakat untuk menggambarkan berbagai jenis cairan korosif. Namun, tidak semua cairan tersebut termasuk dalam kategori asam kuat secara ilmiah. Oleh karena itu, penggunaan istilah “zat kimia asam kuat” dinilai lebih tepat dan dapat menjadi referensi resmi dalam penyampaian informasi ke publik.
“Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik ya. Kalau selama ini kan banyak istilah lain ya, disiram air keras dan lain sebagainya,” tambahnya.
Proses Pemulihan Andrie Diperkirakan Panjang
Dalam pertemuan yang sama, Saurlin mengungkapkan bahwa tim medis akan fokus pada pemulihan kondisi Andrie dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Selama periode tersebut, korban dijadwalkan menjalani sejumlah tindakan operasi.
Berdasarkan keterangan dokter, luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen dari tubuhnya. Proses pemulihan secara keseluruhan diperkirakan dapat memakan waktu hingga dua tahun. Selain itu, biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung melalui program BPJS.
“Kemudian, kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS,” tambah Saurlin.
Komnas HAM Pantau Dampak Fisik dan Psikis
Pertemuan antara Komnas HAM dan pihak rumah sakit juga dihadiri oleh Pramono Ubaid Tanthowi serta Anis Hidayah. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi menyeluruh mengenai kondisi korban, mulai dari awal perawatan hingga perkembangan terbaru, termasuk dampak jangka pendek dan panjang.
“Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang, mungkin dari sisi fisik maupun psikis yang mungkin dialami,” ujar Pramono.
Kronologi Penyiraman di Kawasan Salemba
Insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia diduga diserang oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan menuju mess KontraS di Talang, Menteng.
Serangan Terjadi Saat Perjalanan Pulang
Saat melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan. Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah korban. Akibatnya, Andrie langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari kendaraannya.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Pakaian korban bahkan dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sehingga harus segera dilepaskan. Pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Dalam pelariannya, mereka sempat menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel.
Dalam kondisi terluka, Andrie sempat berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kondisi Terkini Andrie Yunus Usai Disiram Zat Kimia Asam Kuat
Kondisi terkini aktivis Andrie Yunus yang disiram zat kimia asam kuat oleh 4 oknum TNI pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat ini Andrie Yunus masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara mengatakan, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia atau kekurangan aliran darah kembali pada area bawah sklera mata kanan. Jika kondisinya makin memburuk, maka Andrie Yunus terancam mengalami kebutaan permanen dan kerusakan kornea.
“Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya,” kata Yoga, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan evaluasi tersebut, lanjutnya, tim medis memutuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan mata Andrie Yunus.
Adapun pada hari Rabu, 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, Yoga mengatakan, Andrie Yunus menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik di kamar operasi Kencana.
Pada tindakan ini, jelasnya, tim mata melakukan pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.
“Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal,” jelasnya.
Selama tindakan berlangsung, Yoga menuturkan, juga ditemukan adanya penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif pada bagian atas hingga sisi luar kornea mata kanan, yang terjadi sebagai dampak dari proses inflamasi yang masih berlangsung.
Sehingga, katanya, untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan.
“Saat ini, fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut,” pungkasnya.
Yoga mengatakan, RSCM berkomitmen untuk terus memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis dalam menangani kasus ini.









