"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Nasib Aipda Rudi Berakhir Damai Usai Kejar Pengendara Hingga Tewas

Penangkapan Aipda Rudi dan Kesepakatan Damai antara Keluarga

Insiden pengejaran yang berujung pada kematian Diva Tri Herianto (21) kini memasuki tahap baru. Aipda Rudi, anggota Satlantas Polres Pacitan, resmi ditahan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban diduga melanggar lalu lintas dan berusaha menghindari petugas. Pengejaran berlangsung hingga ke kawasan permukiman, di mana korban kehilangan kendali dan menabrak tiang hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kesepakatan Damai antara Keluarga

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, kasus ini juga menemui titik damai. Keluarga korban dan keluarga Aipda Rudi telah bertemu pada Jumat (27/3/2026) dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pertemuan berlangsung tertutup dan dihadiri istri Aipda Rudi bersama sejumlah anggota kepolisian.

Permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku diterima oleh keluarga korban. Kesepakatan damai pun dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Suasana haru menyelimuti pertemuan yang diakhiri dengan saling berjabat tangan dan berpelukan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban berangkat dari Brebes menuju Pacitan untuk menghadiri pernikahan kakaknya. Dalam perjalanan, korban memilih menggunakan sepeda motor karena berencana singgah ke Gunung Bromo. Saat berada di wilayah Pacitan, korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan mendapat teguran dari petugas. Namun, korban justru memacu kendaraan dan berusaha kabur.

Pengejaran pun terjadi hingga ke kawasan permukiman. Di jalan sempit, korban kehilangan kendali dan menabrak tiang, menyebabkan luka berat di kepala hingga meninggal dunia.

Duka Mendalam, Pernikahan Digelar di Kamar Jenazah

Kepergian Diva membawa duka mendalam bagi keluarga. Bahkan, prosesi pernikahan kakaknya, Dava Dwi Herianto, dengan Putri Yunita Sari harus dilaksanakan di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan. Pernikahan yang semula dijadwalkan sehari setelahnya terpaksa dimajukan dan berlangsung sederhana di tengah suasana duka, tepat di samping jenazah korban.

Kematian Diva membuat pihak keluarga memajukan prosesi pernikahan kakak kandung korban, Dava Dwi Herianto. Pernikahan Dava dengan Putri Yunita Sari digelar di tengah suasana duka di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan pada 25 Maret 2026. Rencana pernikahan yang sedianya berlangsung di rumah mempelai perempuan dibatalkan setelah kabar duka datang dari keluarga mempelai pria.

Ijab kabul berlangsung di samping jenazah korban. Prosesi disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat. Pasca melafadkan ijab kabul dan dinyatakan sah, mempelai pria langsung menangis. Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, menjelaskan bahwa ijab kabul pasangan Putri dan Dava berlangsung setelah RSUD menerima jenazah Diva Tri Herianto.

“Setelah selesai visum luar dan pembersihan, keluarga korban datang ke instalasi kamar jenazah kemudian ada permohonan untuk melakukan pernikahan,” urainya. Putri dan Dava sedianya menikah pada 26 Maret 2026. Namun, karena Diva meninggal dunia, pernikahan dimajukan pada 25 Maret.

Johan mengaku bahwa pihak RSUD dr Darsono memfasilitasi permintaan pernikahan itu, dengan pertimbangan suasana duka yang dirasakan keluarga korban. “Kami fasilitasi dan bisa dilihat di video pernikahan seadanya tanpa ada riasannya berarti,” ujarnya. Usai prosesi, keluarga mempelai pria kembali ke Brebes untuk memakamkan korban. Rencana resepsi yang dijadwalkan Kamis (26/3) dibatalkan. Keluarga memilih mengadakan doa bersama.

Permintaan Maaf dari Polisi

Menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan keluarga korban. “Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan. Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam insiden berujung maut itu. “Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Ayub. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Aipda Rudi masih berlangsung, sementara publik menanti hasil evaluasi kepolisian atas insiden tragis tersebut.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *