Update Terkini Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjadi perhatian publik. Saat ini, penyelidikan kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal ini terkait dengan keterlibatan empat prajurit dari Denma BAIS TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Ia mengalami luka bakar serius akibat aksi penyiraman air keras yang menimpanya. Pada Sabtu (28/3/2026), Andrie menjalani operasi mata kanan untuk yang ketiga kalinya. Kondisi yang dialaminya memicu rasa prihatin dari banyak pihak.
Banyak orang mengutuk tindakan keji para pelaku, namun Andrie sendiri memilih memaafkan mereka. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan selama masa pemulihan. “Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujarnya dalam rekaman suara yang dirilis.
Pernyataan Andrie Yunus
Melalui rekaman suara, Andrie Yunus menyampaikan rasa terima kasih atas segala bentuk dukungan yang diberikan kepadanya. Ia juga berjanji akan tetap kuat dan tegar dalam menghadapi musibah yang menimpanya. “Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! Panjang umur perjuangan!” imbuhnya.
Menurut Jane Rosalina, Kepala Divisi Impunitas KontraS, rekaman suara Andrie Yunus direkam di RSCM pada Rabu (1/4/2026). Jane menyebut bahwa Andrie juga sempat berpesan agar rekan-rekannya memaafkan para pelaku demi kemanusiaan. Selain itu, ia berharap kasus ini bisa dituntut secara menyeluruh, baik aktor lapangan maupun aktor intelektualnya.
Perkembangan Kesehatan Andrie Yunus
Jane Rosalina menjelaskan bahwa kondisi mata Andrie Yunus mengalami kerusakan, termasuk penipisan kornea dan dugaan jebol pada dinding bola mata. Hal ini sudah ditangani oleh tim medis RSCM yang terdiri dari berbagai spesialis, seperti dokter bedah mata, tim kegawatdaruratan, serta dokter rekonstruksi wajah dan bedah kulit.
Dokter melakukan penambahan amnion pada lapisan jaringan mata Andrie. Selain itu, jaringan luka bakar yang rusak telah diangkat, dan kondisinya mulai menunjukkan perbaikan. Tim medis juga melakukan tindakan cangkok kulit untuk menangani luka bakar yang dialami Andrie.

Pelimpahan Kasus ke Pihak Militer
Terkait perkembangan proses hukum, Polda Metro Jaya menyatakan tidak lagi menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Puspom TNI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan pelimpahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk kembali terlibat apabila ditemukan keterlibatan pelaku dari kalangan sipil. “Kalau ada keterlibatan sipil, tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjuti,” tandasnya.











