pojokmedan.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh pada hari ini. Pembacaan putusan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis 31 Oktober 2024.
Uji materi UU Ciptaker yang diajukan oleh Partai Buruh telah terdaftar dengan nomor 168/PUU-XXI/2023. Menurut sumber resmi dari MK, terdapat beberapa pihak yang juga mengajukan uji materi terhadap UU Ciptaker. Salah satunya adalah dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Hari ini, pembacaan putusan atas gugatan tersebut juga akan dilakukan.
Dalam pembacaan putusan nanti, ribuan buruh telah siap untuk melakukan aksi turun ke jalan. “Aksi ini akan dilakukan bersamaan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, para buruh akan berkumpul di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda. Selanjutnya, mereka akan berjalan menuju titik aksi yang berada di depan Istana Merdeka.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











