"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Menkum Minta Prabowo Beri Pengampunan untuk 44.000 Tahanan Kasus ITE dan Masalah Papua

Menkum Minta Prabowo Berikan Pengampunan bagi 44.000 Tahanan Kasus ITE dan Permasalahan di Papua

pojokmedan.com – JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajukan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi). Amnesti tersebut diberikan kepada napi yang terjerat kasus penghinaan dan gangguan kejiwaan.

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus penghinaan terhadap kepala negara atau ITE yang melibatkan presiden, diminta untuk diberikan amnesti,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, terdapat juga kasus yang melibatkan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk HIV, yang juga diminta untuk diberikan amnesti. “Jumlahnya sekitar seribu orang. Termasuk kasus-kasus yang terkait dengan Papua, sebanyak 18 orang yang tidak bersenjata, juga mendapatkan persetujuan untuk amnesti,” tambahnya.

Supratman juga menyebut bahwa napi yang telah direhabilitasi dari penggunaan narkotika juga akan mendapatkan amnesti. Namun, jumlah pastinya akan diumumkan setelah dilakukan asesmen bersama dengan Menteri Imipas.

Menteri Hukum tersebut menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan hari ini. Dalam rapat tersebut, Supratman mengusulkan 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti.

“Dari data yang kami dapat dari Kementerian Imipas, ada sekitar 44.000 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan amnesti. Namun, ini masih dalam tahap paparan,” jelas Supratman.

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui untuk memberikan amnesti kepada narapidana tersebut. Namun, usulan tersebut masih akan meminta pertimbangan dari DPR.

“Kami akan meminta pertimbangan dari DPR. Apakah dinamika yang akan terjadi di DPR? Kami akan menunggu setelah resmi mengajukan usulan kepada Parlemen,” ucapnya.

Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini bertujuan untuk mengurangi overload kapasitas lapas dan pertimbangan kemanusiaan. “Selain untuk mengurangi overload lapas, ini juga dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan,” tuturnya.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *