pojokmedan.com – JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Hal itu diumumkan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
“Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan dipindahkan ke lapas yang ada di Filipina,” ujar I Nyoman.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan segera dipulangkan ke negara asalnya. Yusril mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane ke Filipina sudah memasuki tahap akhir.
Kemarin, Mary Jane sudah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan telah tiba di LP Pondok Bambu Jakarta. “Dan sedang dalam tahap finalisasi hari ini. Dan besok Insya Allah dalam sehari-dua hari ini sudah dipulangkan, apa namanya itu sudah dipindahkan ke Manila. Jadi tinggal dari Jakarta ke Manilanya aja,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Yusril juga mengungkapkan bahwa pihak dari Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Filipina telah tiba di Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.
“Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya dia juga sudah datang ke sini. Dan mereka sedang mempersiapkan perjalanannya. Insya Allah akan terlaksana dengan baik, mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan,” jelas Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan hasil dari kesepakatan transfer tahanan yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.
“Semuanya sudah jelas, ini adalah transfer tahanan yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Filipina, seperti yang telah ditandatangani dalam perjanjian,” tutupnya.









