pojokmedan.com – Jakarta – Kerja sama konsultasi hukum yang terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan PT Semen Indonesia (SIG) menjadi perhatian. Hal ini karena Jamdatun memberikan peringatan kepada perusahaan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari risiko hukum dalam pengambilan keputusan bisnis.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jamdatun R Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Donny Arsal menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk komitmen SIG untuk menjalankan bisnis dengan profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan memberikan nilai bagi negara serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Kerja sama ini akan memastikan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik dan mengambil keputusan bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Donny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pojokmedan.com, Jumat (20/12/2024).
Narendra Jatna juga menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. “SIG dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas ini, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan kota-kota inovatif lainnya,” tutur Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara atas kerja sama konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum dalam operasional SIG. Ia menjelaskan bahwa pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengelola perusahaan dengan itikad baik, serta prinsip kehati-hatian dan kecakapan dalam pengambilan keputusan sangat penting untuk menghindari potensi risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja sama ini, SIG diharapkan dapat lebih kuat dalam menjalankan operasional bisnis yang transparan dan bertanggung jawab, serta mendukung program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.











