pojokmedan.com – JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Mahfud menyambut baik langkah yang diambil oleh Polri dalam menuntaskan kasus judi online (Judol) dengan melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie. Ia berharap agar Polri dapat bekerja secara teliti dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim, dan mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang teliti,” ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak terlambat dilakukan. Sebab, Polri harus mengumpulkan sejumlah instrumen sebelum melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie juga merupakan bentuk komitmen dari Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menyatakan bahwa pemeriksaan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan tindakan yang tepat. Biasanya, orang-orang yang memiliki peran penting akan diperiksa belakangan.
“Jadi, nanti kalau diperiksa awal, nanti yang lain lari semua, kita tidak tahu yang remeh-temeh itu. Ini kan diperiksa dulu, lalu konstruksinya jelas masuk di situ, Budi Arie,” pungkasnya.











