"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Pojokmedan.com – JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice di penegakan hukum mendapat apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik lalu Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.

“Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa kemudian diapresiasi juga berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak pada penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice,” katanya di keterangan, hari terakhir pekan (3/1/2025).

Athor juga setuju dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku dan juga dapat menghemat anggaran negara. “Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang dimaksud seadil-adilnya. dan juga ini berdampak terhadap efisiensi anggaran yang tersebut dikeluarkan oleh negara,” ungkapnya.

Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian pada menangani kamtibnas pada 2024 yang tersebut dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal juga libur tahun baru juga mampu ditangani Polri dengan baik.

“Bagi saya apa yang dimaksud sudah ada dijalankan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun urusan politik itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Terkait aduan masyarakat, beliau meninjau kesigapan Polri sudah ada mirip seperti yang mana disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang sigap merespons aduan masyarakat. “Polri menunjukkan kesigapan langkah serta ketegasan untuk apa-apa yang tersebut menjadi perhatian persoalan hukum masyarakat,” tuturnya.

Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan lalu tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat dijalankan agar mitigasi lalu penegakan hukum tambahan efisien.

“Dan juga melakukan proses preemtif action, yang sanggup menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang dimaksud belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini bisa saja dijalankan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang digunakan tambahan baik,” imbuhnya.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *