"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini adalah

Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang tersebut wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda kemudian Pekerja Seni.

“Kemungkinan sudah ada sanggup diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap warga yang mana ingin mengakses. Publik yang digunakan ingin mengetahui jumlah total kekayaan pengurus negara bisa saja mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelaksana negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang tersebut bersih juga bebas korupsi.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *