Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya saja menerima hasil terkait ditangkapnya buronan persoalan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dalam Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Warga Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang digunakan bekerja sejenis dengan Otoritas Singapura.
“Jadi KPK sebenarnya semata-mata menerima hasil,” kata Boyamin pada waktu dihubungi, Mingguan (26/1/2025).
Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK pada waktu ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait perkara suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, oleh sebab itu inilah yang digunakan paling penting, dikarenakan ini haru biru kita semua,” ujarnya.
Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, mampu membuktikan ke rakyat termasuk PDIP, bahwa pada mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukanlah politis.
“Kalau nanti sanggup nangkap Harun Masiku juga sanggup disidangkan dengan Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral lalu terang perkaranya,” ucapnya.
“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM pada waktu ini segera mungkin. Tapi kalau tak mampu ya rakyat tetap memperlihatkan akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara kebijakan pemerintah atau murni hukum,” tandasnya.









